Berlanjut, Penyusunan RDTR kini Jangkau Kawasan Perkotaan Welahan

infojateng.id - 15 November 2024
Berlanjut, Penyusunan RDTR kini Jangkau Kawasan Perkotaan Welahan
Konsultasi publik atas rancangan peraturan daerah tentang RDTR yang digelar di sebuah kafe yang berada di kawasan Telukawur, Kecamatan Tahunan, Kamis (14/11/2024). - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melanjutkan penyusunan rencana detail tata ruang (RDTR) di daerah tersebut.

Saat ini, rancangan peraturan kepala daerah tentang RDTR yang tengah disiapkan menjangkau Kawasan Perkotaan Welahan.

Konsultasi publik atas rancangan peraturan tersebut digelar di sebuah kafe yang berada di kawasan Telukawur, Kecamatan Tahunan, Kamis (14/11/2024).

Agenda itu dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Andi Rohmat, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ary Bahtiar. Para petinggi, tokoh masyarakat, dan sejumlah elemen di Kecamatan Welahan, hadir untuk memberi masukan.

Sekda Edy menyebut, RDTR menjadi salah satu kebutuhan mendesak bagi Kabupaten Jepara dalam tata ruang, setelah terbitnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara Tahun 2023-2043.

“Apakah RDTR mendesak? Ya, mendesak! (Salah satu sebabnya) misal karena ancaman bencana erosi dan tanah longsor di kawasan atas. Di luar Jawa sekalipun, bencana ini banyak terjadi akibat penebangan,” kata Edy Sujatmiko saat menyampaikan materi.

Dia menyebut, keberadaan RDTR memberi kepastian pemanfaatan lahan sesuai fungsinya.

“Misalnya orang mau membuat rumah, ternyata tanahnya masuk kawasan LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi), ya, tidak boleh,” lanjutnya.

Dia juga berpesan kepada para petinggi, jika RDTR telah ada, agar menjawab dengan benar saat ada pengusaha yang akan membeli lahan untuk industri.

“Jangan sampai hanya karena harganya murah, lalu kawasan hijau, diinformasikan bisa untuk industri. (Lalu bilang) ‘Nanti Izinnya bisa diatur’. Tidak akan bisa, Pak. Kalau masih kawasan campuran, sih, ada toleransinya,” tegas sekda.

Sementara itu, Kepala DPUPR Ary Bahtiar mengatakan, penataan detail Kawasan Perkotaan Welahan merupakan RDTR ke-4 yang disusun berdasar Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Jepara Tahun 2023-2043.

“Kita sudah punya Perbup RDTR Jepara; Kawasan Perkotaan Kalinyataman dan Pecangaan; dan tahun ini akan terbit Perbup RDTR Kawasan Perkotaan Mayong.  Lalu ini nanti RDTR Kawasan Perkotaan Welahan,” kata Ary.

Menurutnya, ada 1854 hektare LSD di Welahan. Masukan hadirin diperlukan, di antaranya untuk menentukan apakah jangan ada alih fungsi lahan itu agar tidak mengganggu ketahanan pangan atau masih ada yang bisa dialihfungsikan dengan kontrol yang tepat. Menurutnya, Welahan juga didominasi lahan agribisnis.

“Lalu di sana ada juga cagar budaya klenteng yang punya sejarah panjang,” katanya.

Ketua Komisi D Andi Rohmat mengatakan, ada belasan indikasi program utama dalam jangka menengah dalam RDTR di Kawasan Perkotaan Welahan.

“Mohon dibaca serius karena itu terkait dengan masukan yang Jenengan berikan untuk penataan detail wilayah Jenengan,” kata Andi.

Terkait seringnya terjadi banjir di kawasan perbatasan Jepara dan Demak itu, dia juga mewanti-wanti pentingnya masukan penanganannya akan seperti apa.

“Bagaimana pembangunan bendungan di sungai perbatasan itu misalnya. RDTR harus mengantisipasi ini karena pembangunan seperti itu pasti harus disepakati dua kabupaten,” tambahnya.

“Wilayah yang sudah diplot sebagai kawasan cagar budaya dan kawasan pertanian, apakah boleh dijadikan sebagai lokasi pabrik? Tidak boleh, kan? Itu perlu masukan juga. Inilah pentingnya RDTR,” lanjutnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Dari Desa Kembang ke Panggung Politik Merauke: Fauzun Nihayah, Putri Kiai Sederhana yang Jadi Wakil Bupati

Dari Desa Kembang ke Panggung Politik Merauke: Fauzun Nihayah, Putri Kiai Sederhana yang Jadi Wakil Bupati

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Politik
Peringati Hari Juang TNI AD, Polisi Ikut Serta Aksi Bersih-bersih Pantai

Peringati Hari Juang TNI AD, Polisi Ikut Serta Aksi Bersih-bersih Pantai

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Polisi Sebar Edaran Pencarian DPO KPK Harun Masiku di Jepara

Polisi Sebar Edaran Pencarian DPO KPK Harun Masiku di Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Ketua KONI Pati Cup 2024: Ajang Bergengsi Biliar Pelajar Se-Kabupaten Pati

Ketua KONI Pati Cup 2024: Ajang Bergengsi Biliar Pelajar Se-Kabupaten Pati

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Olahraga
Pemprov dan DPRD Jateng Setujui Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan

Pemprov dan DPRD Jateng Setujui Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Pastikan Langkah Penanganan, Pj Bupati Magelang Tinjau Lokasi Kebakaran Pabrik PT AAM

Pastikan Langkah Penanganan, Pj Bupati Magelang Tinjau Lokasi Kebakaran Pabrik PT AAM

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Jaga Keseimbangan, Sektor Pertanian dan Industri Harus Tumbuh Bersama

Jaga Keseimbangan, Sektor Pertanian dan Industri Harus Tumbuh Bersama

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Peringatan Hari Ibu Ke-96: Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

Peringatan Hari Ibu Ke-96: Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Peringati Hakordia 2024, Komitmen Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Peringati Hakordia 2024, Komitmen Bersama Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Sumarno Apresiasi Pemusnahan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Sumarno Apresiasi Pemusnahan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Resmikan Pabrik Baru, Pj Bupati Jepara Harap Terjadi Multiplier Effects

Resmikan Pabrik Baru, Pj Bupati Jepara Harap Terjadi Multiplier Effects

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Investasi
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

Info Jateng   Kesehatan   Laporan Khusus
Media Massa Bagian Penting dalam Penguatan Demokrasi Modern

Media Massa Bagian Penting dalam Penguatan Demokrasi Modern

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemprov Jateng Akan Tetapkan UMP 2025

Pemprov Jateng Akan Tetapkan UMP 2025

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Penjabat Bupati Pati Soroti Perlunya Regenerasi Kader Kesehatan

Penjabat Bupati Pati Soroti Perlunya Regenerasi Kader Kesehatan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan   Pemerintahan
102 Badan Publik Terima Komisi Informasi Provinsi Awards Tahun 2024

102 Badan Publik Terima Komisi Informasi Provinsi Awards Tahun 2024

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Sering Kesemutan? Waspadai Gejala Penyakit Serius

Sering Kesemutan? Waspadai Gejala Penyakit Serius

Info Jateng
Napiter Lapas Kelas IIB Batang Suprayitno Kembali ke Pangkuan NKRI

Napiter Lapas Kelas IIB Batang Suprayitno Kembali ke Pangkuan NKRI

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Batang Evaluasi Kinerja Triwulan III Melalui Rakor POK

Pemkab Batang Evaluasi Kinerja Triwulan III Melalui Rakor POK

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Porprov Korpri Jateng, Jepara Terjunkan 20 Atlet di 3 Cabang Olahraga

Porprov Korpri Jateng, Jepara Terjunkan 20 Atlet di 3 Cabang Olahraga

Eks Karesidenan Pati   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
Close Ads X