Polresta Pati Ungkap Kasus Prostitusi Anak melalui Aplikasi MiChat

infojateng.id - 15 November 2024
Polresta Pati Ungkap Kasus Prostitusi Anak melalui Aplikasi MiChat
Polresta Pati berhasil mengungkap jaringan prostitusi online yang melibatkan seorang anak berusia 16 tahun dari Bekasi. - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Pati, Infojateng Polresta Pati berhasil mengungkap jaringan prostitusi online yang melibatkan seorang anak berusia 16 tahun dari Bekasi. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Kecamatan Pati, di mana transaksi dilakukan melalui aplikasi MiChat.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap pada Sabtu, 2 November 2024, berawal dari informasi mengenai aktivitas prostitusi di salah satu hotel di Kecamatan Pati. Tim Satreskrim Polresta Pati melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka pada pukul 21.00 WIB.

“Kami mengamankan dua tersangka berinisial MN (25) dari Cikarang Utara, Bekasi, yang berperan sebagai mucikari, dan SY (28) sebagai admin MiChat yang menjual dan memasarkan korban,” kata Kombes Andhika dalam konferensi pers, Jumat (15/11/2024).

Dari pengakuan tersangka, mereka telah melakukan eksploitasi seksual terhadap korban selama dua bulan terakhir. Modus operandi yang digunakan adalah mengunggah foto korban di aplikasi MiChat dengan keterangan “Open BO” dan menetapkan tarif antara Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa para tersangka memesan kamar hotel untuk melakukan transaksi, di mana korban diminta melayani pelanggan di kamar terpisah.

Kedua tersangka kini terancam hukuman berat, dengan pasal yang dikenakan adalah Pasal 2 Ayat 1 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 88 Jo. Pasal 76I UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dari tindak pidana eksploitasi dan prostitusi. Polresta Pati berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan semacam ini demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (tyo/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Pemkab Rembang Bakal Gelar Car Free Day di Alun-alun

Pemkab Rembang Bakal Gelar Car Free Day di Alun-alun

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jepara Tebar Ribuan Bibit Ikan Lele

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jepara Tebar Ribuan Bibit Ikan Lele

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Wujudkan Lingkungan Bersih, TNI-Polri Bersama Lakukan Warga Kerja Bakti

Wujudkan Lingkungan Bersih, TNI-Polri Bersama Lakukan Warga Kerja Bakti

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
DPRD Kudus Bahas 15 Rancangan Perda untuk 2025, 4 Ranperda Inisiatif dari Legislatif

DPRD Kudus Bahas 15 Rancangan Perda untuk 2025, 4 Ranperda Inisiatif dari Legislatif

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Cegah Kenakalan Pelajar, Polisi Sambangi SMA Negeri 1 Mayong

Cegah Kenakalan Pelajar, Polisi Sambangi SMA Negeri 1 Mayong

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Puluhan Ribu Jemaah Banjiri Jateng Bersolawat HUT ke-53 Korpri

Puluhan Ribu Jemaah Banjiri Jateng Bersolawat HUT ke-53 Korpri

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Opsen PKB Berlaku 5 Januari 2025, Pemprov Jateng Tingkatkan Kerja Sama

Opsen PKB Berlaku 5 Januari 2025, Pemprov Jateng Tingkatkan Kerja Sama

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Dinilai Sukses, Pemprov Jateng Komitmen Terus Perluas Wujudkan 79 Sekolah Damai

Dinilai Sukses, Pemprov Jateng Komitmen Terus Perluas Wujudkan 79 Sekolah Damai

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Masa Jabatan Pj Wali Kota Salatiga Diperpanjang

Masa Jabatan Pj Wali Kota Salatiga Diperpanjang

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Polda Jateng Lepas Kepulangan 300 Personel BKO Korps Brimob Polri

Polda Jateng Lepas Kepulangan 300 Personel BKO Korps Brimob Polri

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemilu
Pemkab Kendal Lakukan Rekrutmen Eks Karyawan PT Master Kidz Indonesia

Pemkab Kendal Lakukan Rekrutmen Eks Karyawan PT Master Kidz Indonesia

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemkab Pemalang dan Purbalingga Sepakati Batas Daerah

Pemkab Pemalang dan Purbalingga Sepakati Batas Daerah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Kejari Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kejari Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
DKPP Jepara Salurkan Subsidi Pangan kepada Warga

DKPP Jepara Salurkan Subsidi Pangan kepada Warga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kejari Cilacap Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Kejari Cilacap Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
TNI Polri Bersama Relawan Perbaiki Tanggul Desa Kragilan

TNI Polri Bersama Relawan Perbaiki Tanggul Desa Kragilan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Porprov Korpri Jateng 2024, Jepara Boyong Satu Emas dan Empat Perunggu

Porprov Korpri Jateng 2024, Jepara Boyong Satu Emas dan Empat Perunggu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bukukan Prestasi Peduli HAM Tingkat Nasional, Batang Raih Penghargaan Ke-8 Kali

Bukukan Prestasi Peduli HAM Tingkat Nasional, Batang Raih Penghargaan Ke-8 Kali

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Pemkab Rembang Pembina Terbaik Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

Pemkab Rembang Pembina Terbaik Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan   Laporan Khusus
Close Ads X