Pemkab Batang Launching KKI QRIS Bank Jateng

infojateng.id - 16 November 2024
Pemkab Batang Launching KKI QRIS Bank Jateng
Pemkab Batang berkolaborasi dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, melaunching pelayanan pembayaran belanja daerah melalui KKI QRIS Bank Jateng. Dok. Diskominfo Batang - (infojateng.id)
|
Editor

Batang, Infojateng.id – Dalam rangka percepatan realisasi belanja daerah berbasis teknologi informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang berkolaborasi dengan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, melaunching pelayanan pembayaran belanja daerah melalui Kartu Kredit Indonesia (KKI) QR Code Indonesia Standard (QRIS) Bank Jateng.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, Pemkab Batang sudah mulai menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sejak awal tahun 2024, segala regulasi baik itu Peraturan Bupati (Perbup), maupun Perjanjian Kerjasama (PKS) sudah tersedia.

“Tidak ada kata terlambat, ketentuan dan regulasi sudah ada, seperti Perbup Nomor 47 Tahun 2023 tentang mekanisme ataupun tata cara penggunaan KKPD di Kabupaten Batang, serta sudah dilakukannya PKS antara Pemkab Batang dan Bank Jateng Cabang Batang,” kata Lani saat ditemui di The Trans Luxury Hotel Bandung, Kamis (14/11/2024) malam.

Lani menambahkan, untuk tahap awal sebagai sampling, terdapat 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terdiri dari 9 Bagian, dan 4 OPD yang telah menggunakan KKI QRIS Bank Jateng.

“Harapannya KKI QRIS Bank Jateng dapat digunakan dengan baik dan lancar, sehingga dapat memberikan pelayanan pembayaran belanja daerah yang efektif dan efisien,” harapnya.

Perwakilan Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Sumarso, menjelaskan KKPD adalah implementasi dari KKI pada Pemerintah Daerah yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD dalam Pelaksanaan APBD Sebagai Perwujudan Bangga Buatan Indonesia (BBI) melalui Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)

“KKPD didefinisikan sebagai alat untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, untuk mendorong percepatan proses pembayaran dengan tetap menjaga akuntabilitas,” jelas Sumarso.

Sumarso juga menyebutkan bahwa, skema implementasi KKPD mewajibkan Pemda menggunakan kartu kredit minimal 40% dari Uang Persediaan (UP) dalam pembayaran pengadaan barang/jasa, dengan memprioritaskan produk dalam negeri.

“Tujuan penggunaaan KKPD pada pemerintah daerah di antaranya, percepatan realisasi belanja daerah melalui mekanisme UP secara non tunai, mewujudkan transparansi dan akuntabilitas, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, serta meningkatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” terangnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Divisi Bisnis Kelembagaan dan Komersial Bank Jateng Kantor Pusat Joni Anwar mendukung penuh adanya Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD), baik dari sisi pengeluaran daerah maupun pendapatan daerah, di antaranya dengan menghadirkan Cash Management System (CMS), optimalisasi BIMA mobile banking, billing center, layanan transaksi non tunai desa, QRIS, dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Batang atas kepercayaan dan dukungannya, sehingga Bank Jateng dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi bagi pembangunan yang ada di Jawa Tengah, khususnya yang ada di Kabupaten Batang,” tutur Joni.

Joni berharap, adanya KKI QRIS Bank Jateng dapat lebih mengoptimalkan pengeluaran keuangan daerah dan pendapatan asli daerah, baik di pemerintah provinsi, kota, maupun kabupaten.

Sedangkan, Analis Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal Mahardynastika Nindya Hapsari mengatakan, di era serba teknologi seperti sekarang, kebutuhan akan percepatan pelayanan pembayaran belanja daerah memang sangat dibutuhkan, sehingga hadirnya KKI QRIS Bank Jateng merupakan salah satu inovasi yang tepat.

“Diharapkan, adanya KKI QRIS Bank Jateng dapat mempertahankan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) dalam kategori digital dengan terus berinovasi dan melakukan penerimaan pajak melalui kanal digital (QRIS, e-commerce, internet/mobile banking), serta meningkatkan transaksi Pemda dengan menggunakan KKI,” ujar Nindya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Polda Jateng Lepas Kepulangan 300 Personel BKO Korps Brimob Polri

Polda Jateng Lepas Kepulangan 300 Personel BKO Korps Brimob Polri

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemilu
Pemkab Kendal Lakukan Rekrutmen Eks Karyawan PT Master Kidz Indonesia

Pemkab Kendal Lakukan Rekrutmen Eks Karyawan PT Master Kidz Indonesia

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemkab Pemalang dan Purbalingga Sepakati Batas Daerah

Pemkab Pemalang dan Purbalingga Sepakati Batas Daerah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Kejari Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kejari Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
DKPP Jepara Salurkan Subsidi Pangan kepada Warga

DKPP Jepara Salurkan Subsidi Pangan kepada Warga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kejari Cilacap Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Kejari Cilacap Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
TNI Polri Bersama Relawan Perbaiki Tanggul Desa Kragilan

TNI Polri Bersama Relawan Perbaiki Tanggul Desa Kragilan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Porprov Korpri Jateng 2024, Jepara Boyong Satu Emas dan Empat Perunggu

Porprov Korpri Jateng 2024, Jepara Boyong Satu Emas dan Empat Perunggu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bukukan Prestasi Peduli HAM Tingkat Nasional, Batang Raih Penghargaan Ke-8 Kali

Bukukan Prestasi Peduli HAM Tingkat Nasional, Batang Raih Penghargaan Ke-8 Kali

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Pemkab Rembang Pembina Terbaik Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

Pemkab Rembang Pembina Terbaik Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan   Laporan Khusus
RSUD dr R Soetrasno Rembang Raih Penghargaan WBK dari Menpan RB

RSUD dr R Soetrasno Rembang Raih Penghargaan WBK dari Menpan RB

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Poliklinik Terpadu RSBW Klaten Siap Layanani Masyarakat

Poliklinik Terpadu RSBW Klaten Siap Layanani Masyarakat

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Kesehatan
Bawaslu Jepara Raih Penghargaan Bawaslu Kabupaten/ Kota Teraktif Pengawasan Konten Internet

Bawaslu Jepara Raih Penghargaan Bawaslu Kabupaten/ Kota Teraktif Pengawasan Konten Internet

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu
Pemkab Magelang Sosialisasi Kesehatan Reproduksi untuk Penyandang Tuli

Pemkab Magelang Sosialisasi Kesehatan Reproduksi untuk Penyandang Tuli

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Kesehatan
Forum SDI Kabupaten Magelang Diharap Hasilkan Data Prioritas 2025

Forum SDI Kabupaten Magelang Diharap Hasilkan Data Prioritas 2025

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemerintahan
Komisi B DPRD Kudus Ingin Proyek SIHT Rampung Tahun Depan, Beroperasi 2026

Komisi B DPRD Kudus Ingin Proyek SIHT Rampung Tahun Depan, Beroperasi 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pasca Putusan MKD, Haryanto Diminta Mundur dari IPHI dan PMI Pati

Pasca Putusan MKD, Haryanto Diminta Mundur dari IPHI dan PMI Pati

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Disperakim Jateng Luncurkan Buku “Sejuta Rumah untuk Sejuta Cerita”

Disperakim Jateng Luncurkan Buku “Sejuta Rumah untuk Sejuta Cerita”

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Polres Jepara Lepas Belasan Atlet Karate Inkanas Menuju Kejurnas Piala Kapolri Cup 2024

Polres Jepara Lepas Belasan Atlet Karate Inkanas Menuju Kejurnas Piala Kapolri Cup 2024

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Pemuda Desa Siap Jadi Penggerak Pembangunan Melaui Seminar Kepemudaan

Pemuda Desa Siap Jadi Penggerak Pembangunan Melaui Seminar Kepemudaan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Potensi Desa
Close Ads X