Jepara, Infojateng.id – Proses pengisian kursi pimpinan DPRD Kabupaten Jepara mengalami kendala. Hingga akhir September 2024, dua partai politik, yakni PPP dan PDI-Perjuangan, belum menyerahkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi untuk penunjukan pimpinan DPRD. Hal ini diungkapkan Ketua Sementara DPRD Jepara, Agus Sutisna, pada Senin (30/9).
Agus Sutisna menyebutkan bahwa baru Partai Gerindra dan Partai NasDem yang telah menyerahkan SK rekomendasi untuk mengisi kursi pimpinan. Namun, ia memastikan bahwa DPRD Jepara tetap memberi waktu kepada PPP dan PDI-Perjuangan hingga awal Oktober untuk menyerahkan dokumen tersebut.
“PPP dan PDI-Perjuangan belum memberikan SK rekomendasi hingga akhir September ini. Namun, kami masih menunggu hingga awal Oktober,” ujar Agus Sutisna.
Jika kedua partai tersebut tidak menyerahkan SK hingga awal Oktober, DPRD Jepara akan mengambil langkah dengan mengajukan SK yang sudah diterima kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Agus menjelaskan bahwa simulasi pelantikan pimpinan definitif sudah dipersiapkan, baik secara bertahap maupun sekaligus.
“Kami akan mengajukan SK yang sudah ada ke Gubernur pada awal Oktober. Proses pelantikan akan tetap berjalan sesuai aturan meskipun SK belum lengkap,” jelasnya.
Merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri, DPRD tetap dapat mengusulkan nama-nama pimpinan definitif meskipun hanya sebagian SK yang diterima. DPRD Jepara berencana mengajukan nama-nama tersebut ke Pemerintah Provinsi pada 4 Oktober 2024, dengan agenda pelantikan setelah proses administratif selesai.
Nama-nama yang telah menerima SK akan diumumkan dalam rapat paripurna, sekaligus mengakhiri status sementara pimpinan DPRD.
Dengan semakin mendekatnya pelantikan pimpinan definitif, langkah partai politik yang belum menyerahkan SK menjadi krusial. Hal ini turut memengaruhi kelancaran jalannya pemerintahan dan pembentukan struktur organisasi DPRD Jepara.(eko/redaksi)