Batang, Infojateng.id – Lapas Kelas IIB Batang menggelar kegiatan bakti sosial berupa paket sembako yang ditujukan kepada tujuh keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal ini sebagai bagian dari program Akselerasi Pemasyarakatan yang diinisiasi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Kepala Lapas Kelas IIB Batang Jose Quelo mengatakan, bakti sosial bertujuan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menunjukkan kepedulian sosial Lapas Kelas IIB Batang kepada keluarga WBP.
“Bantuan yang kami bagikan berupa paket kebutuhan pokok dan perlengkapan sehari-hari,” terang Jose, saat ditemui di Lapas Kelas IIB Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (16/11/2024).
Dia berharap, bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga WBP dan menjadi wujud nyata dukungan dari lembaga pemasyarakatan terhadap warga binaan beserta keluarganya.
“Bantuan ini, tidak hanya kepada WBP yang sedang menjalani masa hukuman, tetapi juga kepada keluarga mereka. Inilah wujud perhatian kami kepada mereka,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Batang berkomitmen untuk mendukung program pemasyarakatan yang tidak hanya fokus pada pembinaan warga binaan di dalam lapas.
“Tapi juga memberikan dampak positif, dengan memberikan kemanfaatan bagi keluarga mereka,” tandasnya. (eko/redaksi)