PATI – Masih sepinya tempat relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Pati yang bertempat di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Puri Pati. Membuat DPRD mendorong Pemkab untuk lakukan evaluasi tempat yang diberi nama Pusat Kuliner Pati.
Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto medorong pemerintah agar mencari solusi lain terkait penempatan PKL yang dulu ada di Alun-alun Pati ini. “Ketika masih sepi, harus ada solusi agar dagangan PKL tetap ramai,” tegassnya.
Disamping itu, banyak tempat strategis yang merupakan lahan milik Pemkab Pati. Sehingga pemkab tidak usah membayar biaya sewa lahan.
“Sebab, pemerintah harus menggelontorkan biaya sebesar 172 juta setiap tahun, untuk menyewa lahan milik Perhutani,” bebernya.
Kedepan lanjutnya, dalam pembahasan untuk mencari solusi terkait kondisi ini. Pihaknya berharap agar DPRD Pati juga dilibatkan. Jangan sampai kejadian pembangunan Pusat Kuliner Pati terulang lagi.
“Sebab ketika sewa mesti dewan menolak, karena Pemkab Pati memiliki lahan sendiri yang lebih strategis,” tutupnya. (IJH)