Pati, Infojateng.id –RSUD RAA Soewondo Pati berharap seminar penanganan kekerasan dan perlindungan hukum yang telah dilaksanakan dapat menjadi langkah awal dalam memberikan perlindungan lebih baik bagi tenaga kesehatan. Perlindungan ini tidak hanya mencakup aspek fisik, tetapi juga mental, mengingat beratnya tantangan yang sering mereka hadapi.
Kasubbag Hukmas, Ani Yuniati, S.H., M.H., mengingatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dari tindakan diskriminatif. Ia juga berbagi pengalaman menerima keluhan dari petugas kesehatan, terutama dari IGD, yang kerap menghadapi kekerasan verbal dan ancaman melalui telepon.
“Petugas kesehatan yang mengalami kekerasan sebaiknya segera melaporkan kejadian tersebut ke bagian HUKMAS untuk ditindaklanjuti,” tegas Ibu Ani.
Komitmen ini menjadi penting demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif, sehingga para tenaga kesehatan dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa tekanan atau ancaman yang dapat menghambat kinerja mereka. (redaksi)