Kudus, infojateng.id – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar inspeksi mendadak (sidak) proyek rehab kolam renang milik Pemkab Kudus di Desa Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Senin (18/11) pagi.
Ketua Komisi D Mardijanto SE MH mengatakan, proyek kolam renang Pemkab ini menelan anggaran cukup besar mencapai Rp 1,743 miliar. Anggaran yang berasal dari APBD murni 2024 ini baru dikerjakan akhir September lalu.
“Proyek ini ditargetkan selesai 28 Desember 2024 dan sejauh ini perkembangannya baru 40 persen. Mengingat proyek ini menggunakan uang rakyat, maka sudah menjadi kewajiban kami untuk mengecek pelaksanaan proyek agar tepat waktu dan tepat guna,” katanya.
Mardijanto datang bersama anggota Komisi D lainnya yakni Yusril Fahmi Hidayat SH, H Sutriman, H Zainuddin SAg, dan Galih Saputro SPd.
Mardijanto meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus selaku pengguna anggaran mengawasi pelaksanaan proyek dengan serius. Jangan sampai proyek yang sudah menelan anggaran cukup besar itu molor pengerjaannya.
“Proyek harus selesai tepat waktu. Bagus jika bisa rampung sebelum jadwalnya. Harapan kami tanggal 20 Desember 2024 mendatang proyek sudah selesai, agar bisa segera dimanfaatkan,” katanya.
Selain memastikan proyek rampung tepat waktu, Mardijanto juga meminta Disdikpora memikirkan betul agar nantinya pengelolaan kolam renang bisa lebih baik. Apalagi jumlah petugas jaga atau kebersihan di area kolam renang terbatas.
“Pengelolaan kolam renang harus diatur dengan baik jangan sampai proyek miliaran rupiah ini nantinya mangkrak. Jika memang SDM kurang, maka perlu diusulkan penambahan,” katanya.
Proyek kolam renang ini, kata Mardijanto, penting sebagai sarana pembinaan atlet renang Kabupaten Kudus. Dengan fasilitas yang mumpuni, ia berharap kedepan akan banyak lahir atlet renang potensial dari Kabupaten Kudus.
“Mungkin perlu dimulai dengan pembinaan anak-anak SD di Kudus. Disdikpora perlu jemput bola, kalau perlu menyiapkan kendaraan antar jemput agar anak-anak SD berlatih berenang di sini,” ujarnya.
Selain itu, pendapatan asli daerah (PAD) dari kolam renang ini juga diharapkan bisa naik hingga empat kali lipat dari sebelumnya.
“Intinya pada bagaimana nanti pengelolaannya. Jika ada terobosan-terobosan dari Disdikpora, kami yakin kolam renang nanti akan semakin ramai. Pembinaan berjalan dan PAD juga naik,” ujarnya.
Kabid Olahraga Disdikpora Widhoro Heryanto mengatakan, akan ada perubahan fisik kolam renang setelah nanti rampung proyek rehab ini. Kolam renang baru memiliki panjang 50 meter dengan lebar 24 meter. Untuk kedalaman mulai 1,45 meter hingga 2 meter.
Nantinya kolam renang Wergu Wetan ini akan memenuhi kolam renang standar atlet dan standar kolam nasional. Enam saluran air yang semula tak berfungsi, akan diganti dan ditambahkan pompa baru sehingga dapat memperbaiki sirkulasi air di dalam kolam.
“Perbedaannya setelah direhabilitasi terletak di sirkulasinya, akan ditambahkan 6 pompa, sesuai standar untuk atlet renang,” terangnya.
Peningkatan sarana prasarana kolam renang ini dapat meningkatkan motivasi atlet renang di Kudus sehingga dapat memacu atlet lebih berprestasi. Kolam renang tersebut juga dapat digunakan secara umum untuk masyarakat Kudus.
“Bisa untuk kegiatan olahraga, pelatihan atlet dan masyarakat umum,” ujarnya.
Ia membenarkan keterbatasan jumlah petugas yang mengelola kolam renang. Dari total 27 orang personel kebersihan di areal Sport Center Kudus, tiga orang secara khusus bertugas di areal kolam renang.
“Ditambah ada satu petugas PNS yang bertanggungjawab di sini. Jika memungkinkan idealnya jumlah petugas memang perlu ditambah. Untuk itu kami masih perlu menunggu petunjuk lebih lanjut,” ujarnya.(adv)