Batang, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mengikuti kegiatan Uji Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah.
Pemeringkatan badan publik ini terpilih 23 Kabupaten yang mengikuti monev uji publik disini.
Uji Publik untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Batang dimoderatori langsung oleh Sutarta.
Sedangkan tim penilai terdiri dari dua akademisi dari Unwahas Hasan dan FH UNDIP Muhamad Azhar.
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, bahwa badan publik Kabupaten Batang terus berkomitmen agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selalu berinovasi dari tingkat Kabupaten hingga Desa.
Hal itu dia sampaikan saat memaparkan materi dalam Uji Publik di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Semarang, Rabu (20/11/2024).
“Dalam mendukung KIP, Pemkab Batang mempunyai peraturan Perbup Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Publik,” jelas Lani.
Lani menyebutkan bahwa, beberapa platform KIP di Pemerintahan Kabupaten Batang telah dibangun secara digital berupa laman PPID, sistem aplikasi PPID berbasis android dan media sosial seperti akun resmi Facebook Pemkab Batang dan akun resmi Instragram Pemkab Batang.
“PPID Kabupaten Batang sendiri ada beberapa inovasi diantaranya aplikasi Batang Carreer untuk pencari kerja, Sistem Informasi Data Statistik Kabupaten Batang (SITIKA) untuk akses data, Sipuas untuk perizinan yang terintegrasi OSS, S-Roban untuk pengurusan kependudukan,” jelasnya.
Kemudian, ada E-Sakti dan Pusat Kesejahteraan Sosial untuk layanan bidang sosial, layanan desa mandiri untuk pembuatan layanan administrasi umum, Billing Center untuk layanan retribusi daerah dalam mempermudahkan pembayaran pajak.
“Untuk statistik penyelenggaraan PPID Kabupaten Batang tahun 2024 ada layanan permohonan informasi sebanyak 7 permohonan dan ada layanan informasi diminta sebanyak 12 permohonan,” pungkasnya.
Uji publik untuk tahun kemarin Pemkab Batang mendapatkan Kategori Informatif pada KIP Awards 2023 dengan nilai 92.93. (eko/redaksi)