Pilkada 2024 Tinggal Menghitung Hari, Masyarakat Diminta Nyoblos ke TPS dan Jangan Golput

infojateng.id - 24 November 2024
Pilkada 2024 Tinggal Menghitung Hari, Masyarakat Diminta Nyoblos ke TPS dan Jangan Golput
Ketua umum yayasan masjid Nurul Falah Perumnas Kelurahan Karangjati Kecamatan Blora, KH. Zainudin ditemui seusai salat subuh berjamaah di masjid Nurul Falah, Minggu (24/11/2024). Dok. Dinkominfo Blora - (infojateng.id)
|
Editor

Blora, Infojateng.id – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tinggal menghitung hari. Masyarakat diminta datang untuk nyobloske Tempat Pemugutan Suara (TPS).

Pesta demokrasi ini merupakan kegiatan sakral yang diatur dalam undang-undang.

Hal itu disampaikan Ketua umum yayasan masjid Nurul Falah Perumnas Kelurahan Karangjati Kecamatan Blora, KH. Zainudin dalam mengawali kuliah tujuh menit (kultum) seusai salat subuh berjamaah, di masjid Nurul Falah, Minggu (24/11/2024).

Pria yang kesehariannya sebagai pengacara kondang di Blora itu menyampaikan tema kultum “Memilih Pemimpin Terbaik dalam Pilkada 2024”.

“Bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya telah menetapkan hukumnya haram bagi umat Islam yang memilih golongan putih atau golput saat pilkada 2024 yang akan digelar pada hari Rabu 27 November 2024,” tegas Zainudin di hadapan umat Islam setempat.

Oleh karena itu, MUI mengimbau kepada umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada.

“Karena memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah (kepemimpinan) dan imarah (pemerintahan) dalam kehidupan bersama,” tuturnya.

Sehingga hukumnya untuk mendatangi dan menghadiri undangan ke TPS dan melakukan pencoblosan adalah wajib.

Bahkan ada seorang ulama yang mengatakan siapapun umat yang melakukan pecoblosan di bilik suara TPS adalah merupakan aktivitas yang bernilai sedekah.

Kewajiban itu bila dilaksanakan akan memperoleh pahala. Namun bila ditinggalkan akan mendapat dosa.

Menurut Zainudin, pilkada dalam pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin yang memenuhi syarat syarat ideal bagi terwujudnya cita cita bersama sesuai dengan aspirasi umat islam dan kepentingan bangsa.

Disamping itu, lanjut dia, memilih pemimpin adalah kewajiban untuk menegakan kepemimpinan dan pemerintahan dalam kehidupan bersama serta untuk terwujudnya kemaslahatan dalam masyarakat.

“Pilihlah pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (Siddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kemampuan (fathonah) dan memperjuangkan kepentingan umat Islam hukumnya wajib,” tuturnya.

“Ingat pemimpin adalah cermin dari masyarakat,” lanjutnya.

Oleh karena itu, apapun alasannya tidak boleh tidak memilih dalam pesta demokrasi nanti. Apalagi jadi provokator untuk mengarahkan umat Islam untuk jadi Golput.

“Itu merupakan tindakan yang tidak dianjurkan dalam agama Islam dan berdosa,” tambahnya.

Berikut anjuran kepada umat islam tentang pentingnya warga menggunakan hak suara untuk memilih pemimpin yang amanah dan berkah.

Pertama, Pemilihan umum dalam pilkada 2024 menurut pandangan Islam adalah upaya untuk memilih pemimpin yang memenuhi syarat-syarat ideal bagi terwujudnya cita cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa.

Kedua, Memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan imamah dan imarah dalam kehidupan bersama.

Ketiga, Imamah dan Imarah dalam Islam menghajatkan syarat syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujudnya kemaslahatan dalam masyarakat.

Keempat, memilih pemimpin yang salah maka dosanya umat yang nyoblos akan menanggung dampaknya selama ilma tahun ke depan.

Kelima, memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat adalah haram dan warga yang golput juga haram.

Zainudin berharap, semoga umat Islam di bumi Blora Mustika memperoleh hidayah dari Allah SWT dalam melaksanakan kewajiban yang mulia ini dan tidak keliru dalam memilih pemimpin yang dapat membawa perubahan dan kemajuan untuk sesarengan bangun Blora berkelanjutan.

Sebagai sumber rujukan yang digunakan dalam Fatwa MUI adalah Al-Quran surat An-Nisa ayat 59, hadist Rasulullah SAW, serta Qaul dan pendapat para ulama. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Polda Jateng Lepas Kepulangan 300 Personel BKO Korps Brimob Polri

Polda Jateng Lepas Kepulangan 300 Personel BKO Korps Brimob Polri

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemilu
Pemkab Kendal Lakukan Rekrutmen Eks Karyawan PT Master Kidz Indonesia

Pemkab Kendal Lakukan Rekrutmen Eks Karyawan PT Master Kidz Indonesia

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemkab Pemalang dan Purbalingga Sepakati Batas Daerah

Pemkab Pemalang dan Purbalingga Sepakati Batas Daerah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Kejari Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kejari Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
DKPP Jepara Salurkan Subsidi Pangan kepada Warga

DKPP Jepara Salurkan Subsidi Pangan kepada Warga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kejari Cilacap Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Kejari Cilacap Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
TNI Polri Bersama Relawan Perbaiki Tanggul Desa Kragilan

TNI Polri Bersama Relawan Perbaiki Tanggul Desa Kragilan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Porprov Korpri Jateng 2024, Jepara Boyong Satu Emas dan Empat Perunggu

Porprov Korpri Jateng 2024, Jepara Boyong Satu Emas dan Empat Perunggu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bukukan Prestasi Peduli HAM Tingkat Nasional, Batang Raih Penghargaan Ke-8 Kali

Bukukan Prestasi Peduli HAM Tingkat Nasional, Batang Raih Penghargaan Ke-8 Kali

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Pemkab Rembang Pembina Terbaik Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

Pemkab Rembang Pembina Terbaik Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan   Laporan Khusus
RSUD dr R Soetrasno Rembang Raih Penghargaan WBK dari Menpan RB

RSUD dr R Soetrasno Rembang Raih Penghargaan WBK dari Menpan RB

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Poliklinik Terpadu RSBW Klaten Siap Layanani Masyarakat

Poliklinik Terpadu RSBW Klaten Siap Layanani Masyarakat

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Kesehatan
Bawaslu Jepara Raih Penghargaan Bawaslu Kabupaten/ Kota Teraktif Pengawasan Konten Internet

Bawaslu Jepara Raih Penghargaan Bawaslu Kabupaten/ Kota Teraktif Pengawasan Konten Internet

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemilu
Pemkab Magelang Sosialisasi Kesehatan Reproduksi untuk Penyandang Tuli

Pemkab Magelang Sosialisasi Kesehatan Reproduksi untuk Penyandang Tuli

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Kesehatan
Forum SDI Kabupaten Magelang Diharap Hasilkan Data Prioritas 2025

Forum SDI Kabupaten Magelang Diharap Hasilkan Data Prioritas 2025

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemerintahan
Komisi B DPRD Kudus Ingin Proyek SIHT Rampung Tahun Depan, Beroperasi 2026

Komisi B DPRD Kudus Ingin Proyek SIHT Rampung Tahun Depan, Beroperasi 2026

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pasca Putusan MKD, Haryanto Diminta Mundur dari IPHI dan PMI Pati

Pasca Putusan MKD, Haryanto Diminta Mundur dari IPHI dan PMI Pati

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Disperakim Jateng Luncurkan Buku “Sejuta Rumah untuk Sejuta Cerita”

Disperakim Jateng Luncurkan Buku “Sejuta Rumah untuk Sejuta Cerita”

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Polres Jepara Lepas Belasan Atlet Karate Inkanas Menuju Kejurnas Piala Kapolri Cup 2024

Polres Jepara Lepas Belasan Atlet Karate Inkanas Menuju Kejurnas Piala Kapolri Cup 2024

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Pemuda Desa Siap Jadi Penggerak Pembangunan Melaui Seminar Kepemudaan

Pemuda Desa Siap Jadi Penggerak Pembangunan Melaui Seminar Kepemudaan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Potensi Desa
Close Ads X