Rembang, Infojateng.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang akan tetap beroperasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (27/11/2024).
Pelayanan tersebut bertujuan untuk memaksimalkan partisipasi warga dalam gelaran pesta demokrasi.
Hal itu disampaikan Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang melalui Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Dyah Ayu Kartika Ari, saat ditemui di kantornya, Selasa (26/11/2024).
Menurutnya, pihaknya akan melayani masyarakat hingga pukul 11.00 WIB pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024), bagi pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Sebelumnya, sejak Sabtu (23/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024), waktu pelayanan diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB.
“Satu orang pemilih pemula mendapatkan undangan untuk perekaman e-KTP ke kantor Dindukcapil atau kecamatan terdekat. Mereka yang datang cukup membawa ijazah terakhir SMP, kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran. Paling banyak pemilih yang belum merekam berasal dari Rembang dan Kragan,” ujar Dyah.
Disampaikan, hingga Selasa (26/11/2024) pukul 11.28 WIB, tercatat sebanyak 1.081 pemilih pemula belum melakukan perekaman e-KTP.
Selain memperpanjang waktu layanan, imbuhnya, pihaknya juga menggelar layanan jemput bola bagi penyandang disabilitas yang kesulitan datang ke kantor pelayanan.
“Yang masih bisa jalan biasanya kami kumpulkan di balai desa, sedangkan yang tidak bisa datang akan kami datangi ke rumahnya agar tidak ada yang tertinggal,” tambahnya.
Dyah menambahkan, bagi warga yang tinggal di luar kota, perekaman e-KTP dapat dilakukan di daerah tempat tinggal sementara. Layanan ini sudah terintegrasi antarkabupaten/kota.
“Yang tidak melakukan perekaman mungkin memiliki masalah lain. Namun, bagi yang tinggal di luar kota, perekaman bisa dilakukan di tempat tersebut. Misalnya, santri pondok pesantren dari luar kota dapat melakukan perekaman di kecamatan Sarang,” jelasnya. (eko/redaksi)