Jepara, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memadatkan jumlah paket belanja pengadaan untuk efisiensi anggaran.
Pada tahun 2024, paket belanja pengadaan di lingkungan Pemkab Jepara mengalami penurunan signifikan.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda ) Kabupaten Jepara Edy Sumatmiko saat memberikan pengarahan pada Bimbingan Teknis (Bintek) E-Katalog Versi 6 untuk bendahara serta pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan Pemkab Jepara.
Agenda kala itu berlangsung di Ono Joglo Resto, Jepara, Kamis (28/11/2024).
Meskipun paket belanjanya turun, kata sekda, tidak selalu berbanding lurus dengan nilainya .
“Ini memang kita maksudkan untuk efisiensi,” kata Edy Sujatmiko.
Efisiensi pengadaan seperti inilah yang menurutnya mengantarkan Pemkab Jepara sebagai pengguna E-Katalog, beberapa kali mendapat penghargaan nasional dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI.
Dalam data yang diungkapkan Edy Sujatmiko, dari tahun 2022 sampai 2024, rekapitulasi jumlah paket transaksi di Toko Daring LKPP yang dilakukan Pemkab Jepara, berturut-turut sebanyak 21.693 paket, lalu turun menjadi 21.616 paket, dan 14.426 paket.
Jumlah nominal transaksinya, bergerak dari Rp50,52 miliar (2022), menjadi Rp51,2 miliar, kemudian Rp41,2 miliar.
Sementara jumlah transaksi E-Katalog tahun 2022 sebanyak 1.543 paket senilai Rp72,8 miliar, tahun 2023 sebanyak 1.821 paket senilai Rp135,3 miliar, dan tahun 2024 turun menjadi 1.650 paket senilai Rp169,1 miliar.
Dengan demikian, total transaksi E-Katalog selama 2022 sampai 2024 sebanyak 5.017 paket dengan nilai total sebesar Rp377,26 miliar.
Sebelum ini, pada E-Katalog versi 5, E-Katalog dan Toko Daring merupakan e-purchasing yang terpisah.
E-Katalog adalah platform yang digunakan pemerintah untuk menemukan produk/jasa yang telah ditetapkan harga, spesifikasi, dan penyedianya melalui penunjukan langsung.
Platform ini lebih berfokus pada pengadaan skala besar atau strategis.
Sementara Toko Daring merupakan platform belanja online untuk pemerintah, mirip dengan lokapasar komersial, yang ditujukan untuk pengadaan skala kecil atau kebutuhan rutin.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Jepara Hendro Wahyu Purwanto mengatakan, E-Katalog versi 6 mengintegrasikan platform e-purchasing yang sebelumnya masih terpisah.
Karena belum terintegrasi di versi 5, pengguna harus berpindah dari E-Katalog ke Toko Daring atau sebaliknya, saat akan menggunakan kedua e-purchasing tersebut.
Dalam Katalog versi 6, keduanya diintegrasikan menjadi 1 platform untuk e-purchasing.
Saat ini, masih dalam masa transisi penggunaan katalog dua versi, sehingga sama-sama digunakan.
“Harapannya akhir tahun ini atau awal tahun depan sudah versi 6 sepenuhnya,” tandasnya. (eko/redaksi)