Jateng Penumpu Pangan dan Industri Nasional, Pemprov Gencarkan Sosialisasi Perda RTRW

infojateng.id - 29 November 2024
Jateng Penumpu Pangan dan Industri Nasional, Pemprov Gencarkan Sosialisasi Perda RTRW
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno saat membuka sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2024, di Hotel The Sunan Solo, Surakarta, Kamis (28/11/2024). Dok. Humas Jateng - (infojateng.id)
|
Editor

Semarang, Infojateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah tahun 2024-2044.

Sebab, selain menjadi pedoman pembangunan di daerah, Perda itu juga bisa menjadi acuan mewujudkan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menyampaikan bahwa, Perda ini tidak hanya menjadi acuan pemerintah provinsi, namun juga pemerintah kabupaten/ kota se-Jateng.

Hal itu disampaikannya saat membuka sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2024, di Hotel The Sunan Solo, Surakarta, Kamis (28/11/2024).

Menurut Sumarno, Perda RTRW mempunyai peran strategis untuk mengarahkan pembangunan daerah, dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, selaras, seimbang, dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan Jateng sebagai penumpu pangan dan industri nasional, lanjut Sumarno, seluruh pemangku kepentingan perlu memperhatikan tata ruang.

Sebab, pemerintah dan stakeholder terkait berkewajiban menjaga kelestarian sawah, mencegah kerusakan lingkungan, serta melindungi sumber daya air, agar kebutuhan air untuk pertanian tercukupi.

“Oleh karena itu, Perda ini sangat strategis, sehingga kita sosialisasikan lebih awal,” kata Sumarno.

Sekda menyatakan, regulasi itu sudah ditetapkan ditetapkan pada 17 Oktober 2024.

Oleh karenanya, ia meminta kepada pemerintah kabupaten/ kota di wilayahnya, agar dalam membuat perizinan pembangunan dan sebagainya merujuk pada regulasi tersebut.

“Harapan kami Perda ini dijalankan sesuai dengan yang seharusnya, dipatuhi, dan ditaati. Jangan sampai terjadi pelanggaran,” pintanya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt)Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Provinsi Jateng, Hanung Triyono menjelaskan, sosialisasi Perda RTRW merupakan bagian dari pembinaan penataan ruang.

Selain itu, juga memberikan pemahaman bagi para pemangku kepentingan, terkait pemanfaatan ruang dan pengendalian tata ruang.

“Sehingga mampu mewujudkan tata ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan,” ujar Hanung. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Pemkab Rembang Bakal Gelar Car Free Day di Alun-alun

Pemkab Rembang Bakal Gelar Car Free Day di Alun-alun

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jepara Tebar Ribuan Bibit Ikan Lele

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jepara Tebar Ribuan Bibit Ikan Lele

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Wujudkan Lingkungan Bersih, TNI-Polri Bersama Lakukan Warga Kerja Bakti

Wujudkan Lingkungan Bersih, TNI-Polri Bersama Lakukan Warga Kerja Bakti

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
DPRD Kudus Bahas 15 Rancangan Perda untuk 2025, 4 Ranperda Inisiatif dari Legislatif

DPRD Kudus Bahas 15 Rancangan Perda untuk 2025, 4 Ranperda Inisiatif dari Legislatif

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Cegah Kenakalan Pelajar, Polisi Sambangi SMA Negeri 1 Mayong

Cegah Kenakalan Pelajar, Polisi Sambangi SMA Negeri 1 Mayong

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024

Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Puluhan Ribu Jemaah Banjiri Jateng Bersolawat HUT ke-53 Korpri

Puluhan Ribu Jemaah Banjiri Jateng Bersolawat HUT ke-53 Korpri

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Opsen PKB Berlaku 5 Januari 2025, Pemprov Jateng Tingkatkan Kerja Sama

Opsen PKB Berlaku 5 Januari 2025, Pemprov Jateng Tingkatkan Kerja Sama

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Dinilai Sukses, Pemprov Jateng Komitmen Terus Perluas Wujudkan 79 Sekolah Damai

Dinilai Sukses, Pemprov Jateng Komitmen Terus Perluas Wujudkan 79 Sekolah Damai

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Masa Jabatan Pj Wali Kota Salatiga Diperpanjang

Masa Jabatan Pj Wali Kota Salatiga Diperpanjang

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Polda Jateng Lepas Kepulangan 300 Personel BKO Korps Brimob Polri

Polda Jateng Lepas Kepulangan 300 Personel BKO Korps Brimob Polri

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemilu
Pemkab Kendal Lakukan Rekrutmen Eks Karyawan PT Master Kidz Indonesia

Pemkab Kendal Lakukan Rekrutmen Eks Karyawan PT Master Kidz Indonesia

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pemkab Pemalang dan Purbalingga Sepakati Batas Daerah

Pemkab Pemalang dan Purbalingga Sepakati Batas Daerah

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Kejari Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kejari Klaten Musnahkan Ribuan Botol Miras

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
DKPP Jepara Salurkan Subsidi Pangan kepada Warga

DKPP Jepara Salurkan Subsidi Pangan kepada Warga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kejari Cilacap Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Kejari Cilacap Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
TNI Polri Bersama Relawan Perbaiki Tanggul Desa Kragilan

TNI Polri Bersama Relawan Perbaiki Tanggul Desa Kragilan

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Porprov Korpri Jateng 2024, Jepara Boyong Satu Emas dan Empat Perunggu

Porprov Korpri Jateng 2024, Jepara Boyong Satu Emas dan Empat Perunggu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bukukan Prestasi Peduli HAM Tingkat Nasional, Batang Raih Penghargaan Ke-8 Kali

Bukukan Prestasi Peduli HAM Tingkat Nasional, Batang Raih Penghargaan Ke-8 Kali

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Pemkab Rembang Pembina Terbaik Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

Pemkab Rembang Pembina Terbaik Keamanan Pangan Olahan Siap Saji

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan   Laporan Khusus
Close Ads X