Cilacap, Infojateng.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Cilacap menyelenggarakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Layanan Informasi Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap, Kamis (28/11/2024).
Acara yang berlangsung di ruang rapat kantor Diskominfo ini dibuka oleh Kepala Diskominfo Cilacap Supriyanto didampingi Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Sherly Dyah Permanasari, serta Pranata Humas Ahli Muda, Arin Nastuti.
Tujuan pertemuan ini adalah menyamakan persepsi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengenai informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, setiap saat, maupun serta-merta.
Pada kesempatan itu, Supriyanto menekankan pentingnya transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam birokrasi.
“Monitoring dan evaluasi (Monev) merupakan cermin bagi birokrasi. Dengan keterbukaan informasi, masyarakat dapat memberikan saran dan kritik langsung kepada pemerintah, terutama terkait pembangunan dan pelayanan,” ujar Supriyanto.
Sebelumnya, Pemkab Cilacap berhasil meraih nilai 98,08 dalam Visitasi Verifikasi Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah pada 6 November 2024.
Selain itu, Kabupaten Cilacap telah mengikuti tahap Presentase Uji Publik pada 20 November 2024 lalu, namun hasil nilainya masih belum diketahui.
Dia juga mengingatkan para pejabat dan pelaksana PPID di OPD maupun kecamatan untuk segera menyelesaikan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang belum 100%.
Meski cukup membanggakan, ia menilai pencapaian ini belum optimal dibandingkan tahun sebelumnya.
“Saya mohon doa dan dukungan dari Bapak Ibu semua agar hasil akhir Pemeringkatan Badan Publik tahun ini dapat maksimal, sehingga Kabupaten Cilacap bisa kembali meraih predikat Kabupaten Informatif,” tutupnya. (eko/redaksi)