Kudus, infojateng.id – DPRD Kudus mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025, Jumat (29/11) sore. Yang menarik, DPRD Kudus merekomendasikan dikembalikannya besaran honorarium kesejahteraan guru swasta (HKGS) menjadi sebesar Rp1 juta per orang setiap bulan.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM dan tiga orang wakil ketua DPRD Kudus yakni H Mukhasiron Sag, Sulistyo Utomo SE MM, H Anis Hidayat MH. Hadir pada rapat paripurna yang diikuti para anggota DPRD Kudus, Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie bersama jajaran Forkopimda dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Kudus.
Wakil Ketua DPRD Kudus H Mukhasiron SAg, yang membacakan laporan banggar mengatakan, hasil pembahasan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) direkomendasikan agar HKGS dalam RAPBD 2025 disesuaikan dengan visi misi dan program bupati terpilih.
“Sesuai visi misi dan program bupati terpilih HKGS sebesar Rp 1 juta per orang setiap bulan. Untuk teknis pelaksanaannya menunggu verifikasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ketua DPRD Kudus H Masan SE MM menambahkan, secara umum postur APBD Kudus 2025 yang telah disahkan terdiri atas pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,36 triliun. Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,46 triliun, dan defisit anggaran sebesar Rp 98,1 miliar.
Defisit anggaran ditutup dengan pembiayaan neto sebesar Rp 98,1 miliar. H Masan menambahkan, sesuai ketentuan perundang-undangan APBD harus disahkan minimal 30 hari sebelum pelaksanaan anggaran. Terkait pelaksanaan visi misi dan program bupati terpilih, H Masan mengatakan nantinya akan diakomodasi melalui pembahasan APBD Perubahan 2025 yang dipercepat.
Ia menambahkan, pembahasan APBD 2025 direncanakan dipercepat, Maret mendatang. Aturan itu berlaku seluruh nasional, untuk menyesuaikan visi misi dan program bupati dan wakil bupati terpilih.
“Sesuai regulasi bupati terpilih bisa melakukan sinkronisasi program dalam APBD melalui pembahasan APBD Perubahan yang dipercepat pada Maret mendatang. Nanti akan ditata ulang anggaran daerah menyesuaikan visi misi dan program bupati terpilih,” ujarnya.
Terpisah, Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibie berharap APBD 2025 yang disahkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat kudus yang menjadi domain publik seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kebudayaan maupun sisi yang lain berdasarkan kekuatan fiskal Kabupaten Kudus.
“Tentu kami berharap pelaksanaan APBD nanti bisa berjalan baik. Terkait HKGS tadi DPRD sudah merekomendasikan untuk kembali menjadi sebesar Rp 1 juta per orang setiap bulan, sehingga nanti bisa langsung dilaksanakan,” ujarnya.(adv)