PATI – Jajaran DPRD Pati meminta Pemkab melaksanakan penertiban tempat hiburan malam yang beroperasi di tengah pandemi. Apalagi, jika pengelola dan pengunjung tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes)
Anggota DPRD Pati, Narso menegaskan, meski pandemi COvid-19 kegiatan melanggar hukum seperti ini tetap harus dilakukan penindakan.
“Sebab ketika ada yang membandel, harus segera dilakukan penindakan. Jadi tidak ada alasan, karena Covid-19 para pelanggar hukum tidak bisa ditindak,” jelasnya.
Sepertihalnya tempat hiburan karaoke yang ngotot buka, tentu petugas seperti Satpol PP bisa melakukan penindakan hingga penyegelan.
“Untuk hal ini, pasti bisa dilakukan. Tinggal mau ata tidak,” tegasnya.(IJI/IJL)