Kota Pekalongan, Infojateng.id – Para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan didorong utuk mengutamakan prinsip pengabdian kepada negara, yakni bekerja dengan hati dan penuh keikhlasan.
Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, di hadapan para peserta acara Pembinaan Masyarakat Taat Hukum dan Pencegahan Korupsi di Kantor Sekretariat Daerah Kota Pekalongan, Selasa (3/12/2024).
Kegiatan bertajuk “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” tersebut merupakan kolaborasi antara Pemkot Pekalongan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
“Jangan semuanya diukur dengan uang. Ayo kita terapkan konsep berkah, karena ASN ini sudah mendapatkan gaji dan tunjangan. Kalau jam kerjanya bertambah sedikit, saya harap tidak dipermasalahkan. Anggap itu sebuah pengabdian untuk masyarakat,” tutur Aaf, sapaan akrab wali kota.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh abdi negara di wilayahnya tentang status Zona Integritas atau Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang disandang oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pekalongan.
Kondisi tersebut, kata Aaf, harus menjadi komitmen bersama institusi dan pribadi, dalam rangka pencegahan korupsi.
“Saya juga tekankan kepada ASN, bahwa saya akan melindungi mereka yang terlibat masalah, selama ASN tersebut betul-betul tidak bersalah atau menyalahgunakan kewenangan, anggaran, dan lainnya. Tetapi jika ditemukan bahwa ASN menyalahgunakan, tentunya saya akan lepas dan pasrahkan sesuatu dengan proses hukum. Mereka sudah tertanam konsep seperti itu, hingga sejauh ini tidak ada kasus,” bebernya.
Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya edukasi dari Kejati Jawa Tengah, para ASN Pemkot Pekalongan memahami tindakan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
“Mudah-mudahan kinerja Kota Pekalongan, terutama ASN, bisa lebih baik lagi,” tukasnya. (eko/redaksi)