Kudus, infojateng.id – Universitas Muria Kudus mengawali tahun 2021 dengan dilantiknya Rektor baru yaitu Prof. Dr. Ir. Darsono, M.Si sebagai Rektor Periode 2021-2025 menggantikan Dr. Suparnyo, S.H., M.S selaku Rektor UMK Periode 2016-2021.
Selanjutnya guna mewujudkan tata Kelola perguruan tinggi yang baik dilakukan pengangkatan pejabat baru di berbagai level mulai dari jabatan Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Program Studi dan Pimpinan Lembaga, Badan dan Unit. Adapun mekanisme pemilihan pejabat dilakukan melalui meritukrasi profesional yang melibatkan lembaga independent serta penilaian atas kinerja yang dimiliki.
UMK senantiasa aktif mendorong dosennya untuk mengingkatkan kompetensi diri salah satunya dengan pemberian beasiswa studi lanjut S3 bagi dosen dengan beasiswa berasal dari Yayasan Pembina UMK.
Sedangkan untuk meningkatkan percepatan jabatan fungsional UMK, pada tahun 2021 telah diselenggarakan Forum Konsultasi Penilaian Angka Kredit (PAK), Klinik Jafa dan Percepatan Guru Besar. UMK juga telah menambah fungsinya pada bidang pananggulangan kebencanaan melalui dibentuknya UPT Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan (K4L).
Penguatan kelembagaan melalui penambahan jejaring dengan berbagai mitra juga gencar dilakukan. Tahun 2021 UMK telah menjalin 12 kerjasama dengan instansi pemerintah, 26 kerjasama dengan perguruan tinggi, 8 kerjasama dengan dunia usaha dan organisasi, dan 1 kerjasama dengan perguruan tinggi luar negeri.
Meskipun pada tahun 2021 pandemi covid-19 masih sangat terasa pada berbagai aspek kehidupan, UMK sebagai salah satu perguruan tinggi terbesar di Pantura Timur masih bisa menunjukan eksistensinya. Salah satu buktinya yaitu dengan masih tingginya animo lulusan SMA sederajat untuk mendaftar di UMK. Pada Tahun 2021 mahasiswa baru UMK sebanyak 2.472 mahasiswa.
UMK juga aktif mengirim mahasiswanya pada program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Sebagai bentuk kepedulian UMK terhadap mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19, untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh diberikan subsidi kuota internet sebesar Rp. 300.000.
UMK Memupuk Reputasi
Pada tahun 2021, UMK dinobatkan sebagai Perguruan Tinggi Swasta Peringkat 5 Nasional, dan Perguruan Tinggi Swasta peringkat 1 di Jawa Tengah berdasar jumlah pendanaan pengabdian pada masyarakat (PkM). UMK juga menjadi peringkat 5 Perguruan Tinggi Swasta terbaik di Jawa Tengah versi Webometrics.
Mahasiswa UMK juga telah menorehkan prestasi yang sangat membanggakan dengan diraihnya peringkat 5 nasional Perguruan Tinggi Swasta Lolos Pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021. Salah satu mahasiswa UMK atas nama Fatimatul Zahro mendapatkan anugerah mahasiswa berprestasi di Jawa Tengah.
Selain itu 4 mahasiswa UMK yang berlaga dalam PON XX Papua 2021 semuanya berhasil pulang dengan membawa medali. Vinka Widyaningrum (Ilmu Hukum S-1) menyabet medali perak Cabor Tarung Derajat, Fatah A Majid (Manajemen S-1) medali perunggu Cabor Tarung Derajat, M. Ari Susendra (teknik Mesin S-1) medali perunggu Cabor Tarung Derajat, dan Roisul Umam (Ilmu Hukum S1) medali perunggu Cabor Bola Voli Indoor. Adapun total pada tahun 2021 terdapat 50 prestasi mahasiswa pada tingkat internasional, dan 50 prestasi Tingkat nasional.(adv/redaksi)