PATI– Pada awal Oktober 2020, DPRD Kabupaten Pati bersama Pemkab Pati membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2021.
Diharapkan, Raperda ini bisa menjawab kebutuhan, masalah dan tantangan sesuai kondisi pandemi saat ini.
Pada Raperda APBD 2021 yang sebentar lagi ditetapkan dalam rapat Paripurna. Anggota DPRD Pati Fraksi NKRI, Warsiti mengatakan, selain menjadi solusi keuangan daerah ditengah pandemi.
Raperda ini diharapkan bisa menjadi penekanan pentingnya penggunaan anggara disetiap OPD yang harus diterapkan secara aktual dan transparan.
“Sebab ini merupakan kepentingan masyarakat. Selain itu, kebijakan plafon anggaran sudah mempertimbangkan sejumlah aspek. Termasuk agar roda perekonian tetap menggeliat di tengah pandemi covid-19,” tegasnya.
Pihaknya sangat berharap, raperda ini akan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Terlebih untuk menjawab kebutuhan yang berkaitan dengan APBD pada 2021.
“Sehingga Raperda ini, bisa menjadi salah satu regulasi untukmeningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(IJA/IJL)