Jepara, Infojateng.id – Razia gabungan Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara pada Sabtu malam (7/12/2024) menjadi sorotan publik. Empat pasangan bukan suami istri digerebek di kamar kos di kawasan Kecamatan Jepara Kota dan Batealit. Diduga, mereka tengah melakukan perbuatan asusila saat petugas tiba di lokasi.
Kasihumas Polres Jepara, Iptu Dwi Prayitna, mengonfirmasi penindakan ini sebagai respons atas laporan warga melalui Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040. “Tim kami menindaklanjuti laporan masyarakat tentang kos-kosan yang diduga disalahgunakan untuk tindakan asusila,” ujar Dwi, Minggu (8/12/2024).
Setelah diamankan, keempat pasangan tersebut didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Harapan kami, langkah ini memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya,” tegasnya.
Selain menindak penghuni kos, petugas juga memberi peringatan keras kepada pemilik dan pengelola kos agar memastikan tempat mereka tidak menjadi lokasi perbuatan melanggar norma.
Tidak berhenti di situ, Tim Siraju yang dipimpin Ipda Muhammad Amiluddin Aziz melanjutkan patroli ke lokasi lain, termasuk menindak laporan pesta minuman keras di Jalan Anton Sujarwo dan perempatan KUD Karyomino. Sekelompok pemuda ditemukan membawa minuman keras jenis ginseng, ciu, dan arak Bali.
Di tengah malam, patroli juga menyasar titik-titik rawan balap liar seperti SPBU Kalitekuk Tahunan dan jalan raya Rengging-Pecangaan. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan tetap terjaga pasca-Pilkada 2024.
“Patroli ini merupakan komitmen Polres Jepara untuk menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah kami,” tandas Iptu Dwi Prayitna.
Polres Jepara berharap operasi semacam ini menjadi peringatan keras bagi pelaku pelanggaran hukum sekaligus menjaga ketertiban di masyarakat. (eko/redaksi)