Jepara, Infojateng.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko kembali mengingatkan operator desa di wilayahnya agar benar-benar menjaga kerahasiaan user id dan kata kunci (password) Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) yang dipegangnya.
Jangan sampai ada orang yang tidak bertanggung jawab, bisa menghapus atau penambahan usulan penerima bantuan sosial (bansos) di luar ketentuan.
Hal tersebut dia sampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Bansos Pangan di aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama, Senin (9/12/2024) pagi.
“Termasuk kepada pimpinan. Jika memang dia tidak memiliki kuasa untuk itu, jangan diberikan. Nanti kalau terjadi sesuatu, tetap Panjenengan yang akan bertanggung jawab,” kata Edy Sujatmiko.
Dia juga mengingatkan kejadian yang pernah terjadi di salah satu desa, saat data hampir semua penerima bansos di desa itu dihapus di luar prosedur, sehingga mereka kehilangan bansosnya.
Kegiatan itu digelar untuk memberikan soslalisasi terkait Bansos Pangan serta persiapan pelaksanaan verifikasi dan validasi data, yang merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan keakuratan data DTKS.
Verifikasi dan validasi akan dilakukan melalui aplikasi SIKS-DJ V.2 Modul DT (Dinsos Jateng).
Kepala Dinsospermasdes Kabupaten Jepara Edy Marwoto mengatakan, kegiatan ini diikuti 227 orang, terdiri dari Kepala Seksi Sosial kecamatan, petugas operator desa/kelurahan, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial kecamatan (TKSK).
Di Jepara, dia menyebut, terdapat 121.942 keluarga penerima manfaat (KPM) bansos PKH Sembako triwulan II tahun 2024.
“Jumlah itu terdiri dari 46.498 KPM PKH/BPNT, 6.238 KPM PKH, dan 69.206 KPM bansos sembako,” beber Edy Marwoto. (eko/redaksi)