Kudus, infojateng.id – Komisi C DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) menyoroti proyek drainase di Jalan KH Ahmad Dahlan – KH Turaichan menyusul amblesnya badan jalan jelang jadwal pekerjaan berakhir.
Komisi C akan segera memanggil dinas terkait untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek tersebut. Jalan yang ambles berada di Jalan KH. Turaichan tak jauh dari madrasah TBS Kudus.
Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kudus telah mengecek kerusakan jalan setelah menerima laporan kerusakan proyek, Sabtu (7/12) lalu.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus Zaenal Arifin ST menduga kerusakan ini disebabkan pemasangan beton drainase yang ditanam di bagian tengah jalan tidak sesuai standar.
Proyek itu dikerjakan dengan mengeruk badan jalan dan memasang saluran drainase di tengah badan jalan. Bagian atas kemudian diuruk dan kemudian ditutup dengan aspal.
Proyek itu dikerjakan dengan membangun saluran drainase di bagian tengah jalan yang membentang dari Jalan KH Ahmad Dahlan hingga Jalan KH Turaichan.
Proyek yang menelan anggaran daerah sebesar Rp 5,2 miliar, sesuai jadwal dilaksanakan mulai 11 September hingga 9 Desember.
Namun jelang dua hari jadwal proyek rampung, badan jalan KH. Turaichan di sekitar MTs TBS Kudus itu tiba-tiba ambles.
Saat Komisi C sidak ke lokasi, pelaksana proyek sudah mengeruk aspal jalan di bagian tengah yang mengalami kerusakan. Zaenal menduga amblesnya jalan itu diduga karena saat pemasangan saluran drainase tidak dilengkapi lantai beton yang memadai.
Hal ini menyebabkan air meresap ke dalam tanah, sehingga tanah di bawah jalan mengalami penurunan dan memengaruhi stabilitas aspal di atasnya.
“Untuk penyebab pastinya Komisi C akan memanggil OPD terkait untuk memberikan penjelasan terkait kerusakan proyek ini. Bagaimana konsultan pelaksana dan pengawasnya bekerja sampai ada kejadian seperti ini,” ujarnya.
Zaenal menambahkan, Komisi C DPRD Kudus menyayangkan pelaksanaan proyek yang baru dikerjakan di akhir tahun. Padahal anggaran itu sudah disahkan DPRD akhir tahun 2023.
“Kami berharap proyek tahun 2025 dimulai sejak awal tahun. Tahun depan kami berharap tidak ada lagi proyek kejar tayang yang dilaksanakan di akhir tahun dan menumpuk di bulan November atau Desember,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan, Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Kudus H Rochim Sutopo ST MT. Ia mengatakan harus ada evaluasi menyeluruh atas proyek yang dikerjakan tersebut.
Ia meminta agar dinas terkait meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap mitra kerja untuk memastikan pengerjaan proyek sesuai spesifikasi.
“Ini perlu menjadi evaluasi bersama. Kami melihat pola pengerjaan yang dilakukan di akhir tahun menjadi salah satu penyebab terjadinya masalah seperti ini. Ke depan, kami berharap proyek dilakukan lebih awal agar hasilnya berkualitas,” terangnya.
Rochim juga mengkritik komunikasi yang kurang efektif OPD terkait dengan jajaran anggota DPRD Kabupaten Kudus.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara pihak-pihak yang terlibat sangat penting untuk menghindari permasalahan teknis dalam pelaksanaan proyek.
Ia meminta dinas teknis lebih responsif dalam berkoordinasi.”Jika perlu, sistem kerja dan pengawasan proyek harus diperbaiki agar hasilnya tidak mengecewakan,” tegasnya.(adv/redaksi)