Pati, Infojateng.id – Mantan Bupati Pati yang kini menjabat Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) dan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pati, Haryanto, kembali menjadi sorotan. Desakan agar ia segera mundur dari kedua jabatan tersebut menguat setelah putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang menyatakan dirinya melanggar kode etik.
Sidang MKD DPR RI yang digelar pada Selasa (3/12/2024) lalu di Kompleks Parlemen, Jakarta, memberikan sanksi berupa teguran tertulis kepada Haryanto. Ketua MKD, Nazarudin Dek Gam, menegaskan bahwa tindakan Haryanto mencederai kode etik sebagai anggota DPR RI.
“Terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” ujar Nazarudin saat membacakan putusan.
Tindakan tersebut menuai reaksi keras dari masyarakat Pati, termasuk tokoh lokal Mudasir. Ia menyebut perbuatan Haryanto tidak hanya merusak citra dirinya, tetapi juga mencoreng nama baik masyarakat Pati yang dikenal religius dan berbudaya.
“Sebagai seorang pemimpin, seharusnya ia punya rasa malu. Putusan MKD itu cukup menjadi alasan untuk mundur dari jabatan strategis di IPHI dan PMI,” ujar Mudasir, Rabu (11/12/2024).
Mudasir juga mengungkapkan kecurigaan bahwa salah satu video yang menjadi dasar kasus ini diduga direkam di kantor PMI Pati, dengan atribut jaket PMI yang terlihat jelas dalam rekaman. Meski Haryanto membantah keterlibatannya, Mudasir yakin masyarakat sudah memiliki penilaian sendiri.
“Ini sangat memalukan. Ada banyak tokoh lain di Pati yang lebih pantas dan memiliki integritas untuk memimpin PMI dan IPHI,” tambahnya.
Desakan ini mencerminkan keresahan masyarakat yang menginginkan figur pemimpin bersih dari skandal. Dengan jabatan di organisasi yang memiliki peran vital seperti PMI dan IPHI, kepercayaan publik menjadi harga mati.
Hingga saat ini, Haryanto belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. Namun, tekanan publik terus meningkat, menuntut keputusan tegas demi menjaga martabat organisasi yang ia pimpin. (redaksi)