Kejari Cilacap Lakukan Pemusnahan Barang Bukti

infojateng.id - 13 Desember 2024
Kejari Cilacap Lakukan Pemusnahan Barang Bukti
Kajari Cilacap, Dr. Muhammad Irfan Jaya melakukan pemusnahan barang bukti senjata tajam menggunakan alat potong gerinda di halaman Kantor Kejari setempat, Kamis (12 /12/2024). Dok. Diskominfo Cilacap - (infojateng.id)
|
Editor

Cilacap, Infojateng.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap melakukan pemusnahan barang bukti yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewinsde) periode bulan Maret 2024 sampai dengan Desember 2024 di halaman Kantor Kejari setempat, Kamis (12 /12/2024).

Pada periode itu terdapat sebanyak 230 perkara yang terdiri dari 92 tindak pidana narkotika, 27 tindak pidana perlindungan anak, dan 111 tindak pidana lainnya.

Kegiatan pemusnahan barang bukti disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilacap, Dr. Muhammad Irfan Jaya yang didampingi oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Eddy Purwanto, beserta Para Kasi, Kasubag, Jaksa Penuntut Umum dan jajaran Forkopimda.

Dalam sambutannya, Kajari Cilacap Muhammad Irfan Jaya menjelaskan, pemusnahan Barang Bukti yang dilakukan yakni Narkotika yang terdiri dari Sabu 451,6782 gram, Tembakau Sinte 90,32034 gram, Ganja 418,4814 gram, dan Tanaman ganja 5 batang.

Sedangkan obat-obatan terdiri dari Alprazolam 2.155 butir, Clonazepam 41 butir, DMP Nova 48.279 butir, Hexymer 4 butir, Merlopam 240 butir, MF 59.836 butir, Pil Kuning 973 butir, Pil Putih 20.000 butir, Pil Silver 20.854 butir, Riklona 13 butir, Tramadol 15 butir, Trihexyphenidyl 91 butir, Valdimex Diazepam 102 butir.

“Barang bukti lainnya yaitu minuman keras 24 botol, Timbangan 2 buah, Alat Hisap 4 buah, Bong 2 buah, Pakaian 214 potong, senjata tajam 36 buah, HP 49 buah, ATM 14 buah, MERCON 750 gr bubuk peledak, uang palsu dan barang lainnya sebanyak 232 buah,” papar Irfan.

Irfan menambahkan, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari putusan hakim yang memerintahkan barang bukti rampasan untuk dimusnahkan.

Dijelaskannya, pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dan pengamalan hukum agar barang-barang tersebut tidak disalahgunakan serta ada sebab berbahaya atau merusak perekonomian dan sebagainya.

Barang bukti dalam bentuk obat-obatan dan narkoba dimusnahkan dengan di blender, barang bukti sajam dimusnahkan dengan dipotong dengan gerinda dan minuman keras dipecah serta uang palsu serta barang lainnya dimusnahkan dengan dibakar. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Tidak Ada Agenda Uji Coba Internasional, Kesit Minta Patrick Kluivert Gerak Cepat Susun Program

Tidak Ada Agenda Uji Coba Internasional, Kesit Minta Patrick Kluivert Gerak Cepat Susun Program

Info Jateng   Olahraga
BRI Liga 1: Persija Jakarta Siap Terkam Persita Tangerang

BRI Liga 1: Persija Jakarta Siap Terkam Persita Tangerang

Info Jateng   Olahraga
Liga Inggris: Prediksi MU Vs Brighton dan Ipswich Town Kontra Man City

Liga Inggris: Prediksi MU Vs Brighton dan Ipswich Town Kontra Man City

Info Jateng   Olahraga
Kapolres Klaten Berganti, AKBP Nur Cahyo Resmi Gantikan AKBP Warsono

Kapolres Klaten Berganti, AKBP Nur Cahyo Resmi Gantikan AKBP Warsono

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kereta Api Sancaka Utara Kembali Beroperasi Mulai 1 Februari 2025

Kereta Api Sancaka Utara Kembali Beroperasi Mulai 1 Februari 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar, Belasan Motor Diamankan

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar, Belasan Motor Diamankan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
AKBP Erick Budi Santoso Resmi Jabat Kapolres Jepara

AKBP Erick Budi Santoso Resmi Jabat Kapolres Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Deklarasikan Pengurus Baru Sedulur Pemuda Godog (SPG) Desa Sukoharjo

Deklarasikan Pengurus Baru Sedulur Pemuda Godog (SPG) Desa Sukoharjo

Eks Karesidenan Pati   Komunitas
Hadiri Puncak Perayaan Natal dan Tahun Baru, Pj Gubernur: Toleransi di Jateng Sangat Baik

Hadiri Puncak Perayaan Natal dan Tahun Baru, Pj Gubernur: Toleransi di Jateng Sangat Baik

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
362 Atlet Ikuti Kejuaraan Tenis Meja Gubernur Jateng Cup

362 Atlet Ikuti Kejuaraan Tenis Meja Gubernur Jateng Cup

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
80 Peserta Lolos Pelatihan Keterampilan Gratis di Rembang

80 Peserta Lolos Pelatihan Keterampilan Gratis di Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
DPRD Cilacap Umumkan Calon Kepala Daerah Terpilih

DPRD Cilacap Umumkan Calon Kepala Daerah Terpilih

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pemerintahan
DPMPPA Kota Pekalongan Dorong Perempuan Tingkatkan Kualitas Hidupnya

DPMPPA Kota Pekalongan Dorong Perempuan Tingkatkan Kualitas Hidupnya

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Brebes Berikan Jaminan Ketenagakerjaan bagi ASN Purnatugas

Brebes Berikan Jaminan Ketenagakerjaan bagi ASN Purnatugas

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Masuki Tahap Akhir Seleksi CASN TA 2024, Ombudsman: Perlu Evaluasi Komprehensif

Masuki Tahap Akhir Seleksi CASN TA 2024, Ombudsman: Perlu Evaluasi Komprehensif

Info Jateng   Laporan Khusus
Ratu Kalinyamat Jadi Pahlawan Nasional, Pj Bupati Berikan Penghargaan kepada Lestari Moerdijat

Ratu Kalinyamat Jadi Pahlawan Nasional, Pj Bupati Berikan Penghargaan kepada Lestari Moerdijat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Sudut Pandang
Tinggal Serumah dengan Janda, Kades Tanjungrejo Diarak Warga ke Balai Desa

Tinggal Serumah dengan Janda, Kades Tanjungrejo Diarak Warga ke Balai Desa

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Menelusuri Ulang Hari Lahir LP Ma’arif NU, Ini Sejarahnya

Menelusuri Ulang Hari Lahir LP Ma’arif NU, Ini Sejarahnya

Info Jateng
Bupati Demak Dukung Penguatan Pendidikan Melalui Rapat Kerja LP Ma’arif NU Jateng

Bupati Demak Dukung Penguatan Pendidikan Melalui Rapat Kerja LP Ma’arif NU Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pilkada Kabupaten Semarang Nihil Laporan dan Temuan Pelanggaran

Pilkada Kabupaten Semarang Nihil Laporan dan Temuan Pelanggaran

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Politik
Close Ads X