DPRD Kudus Bahas 15 Rancangan Perda untuk 2025, 4 Ranperda Inisiatif dari Legislatif

infojateng.id - 13 Desember 2024
DPRD Kudus Bahas 15 Rancangan Perda untuk 2025, 4 Ranperda Inisiatif dari Legislatif
Ketua Bapemperda DPRD Kudus Ngateman SPd MH memimpin rapat pembahasan usulan Ranperda prakarsa yang akan dibahas tahun 2025. - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Kudus, infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus merencanakan akan membahas sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada tahun 2025.

Dari 15 Ranperda yang sudah masuk dalam Program Pembentukan Perda Tahun 2025, empat diantaranya merupakan Ranperda prakarsa dari DPRD Kudus.

Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kudus Ngateman SPd MH mengatakan, sebanyak empat Ranperda inisiatif DPRD Kudus yang akan dibahas tahun depan yaitu Ranperda Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf, Ranperda Peran Serta Pemerintah Daerah dan Masyarakat Pada Lingkungan Sungai, Ranperda Produk Makanan Halal, dan Ranperda Pemanfaatan dan Pemeliharaan Drainase Milik Pemerintah Daerah.

“Total ada sebanyak 15 Ranperda yang sudah disahkan dalam Program Pembentukan Perda pada tahun anggaran 2025. Kami tentu akan berupaya agar semua Ranperda prakarsa DPRD bisa rampung tepat waktu,” katanya.

Pembahasan raperda prakarsa DPRD Kudus.

Pembahasan raperda prakarsa DPRD Kudus.

Ngateman menambahkan, banyak usulan dari masyarakat maupun internal anggota DPRD Kudus untuk pembentukan Ranperda prakarsa ini.

“Berbagai usulan yang masuk ini kami bahas dan pilah mana saja yang paling mendesak dan tidak tumpang tindih dengan Perda yang sudah ada. Bapemperda akhirnya menyeleksi, dan diputuskan hanya empat Ranperda inisiatif DPRD yang akan kami bahas tahun depan,” ujarnya.

Anggota Bapemperda DPRD Kudus Muhammad Antono SE menambahkan, empat Ranperda inisiatif tersebut sangat penting untuk segera disahkan.
Ia mencontohkan, Ranperda Produk Makanan Halal penting segera dibentuk untuk merespons kewajiban sertifikasi halal untuk makanan dan minuman di Indonesia yang mulai diberlakukan Pemerintah Pusat, Oktober lalu.

Jika belum memiliki sertifikat halal, maka produk makanan dan minuman yang beredar akan terkena sanksi. Hanya saja khusus untuk pelaku UMKM, Pemerintah Pusat memberikan kelonggaran untuk mengurus sertifikasi halal, hingga Oktober 2026.

“Masih ada dua tahun bagi pelaku UMKM yang belum punya sertifikat halal, untuk segera mengurus sertifikasi ini. Disinilah pentingnya Pemerintah Daerah juga turun tangan memberikan fasilitasi. Karena itu dibutuhkan payung hukum Perda ini,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan anggota Bapemperda H Rochim Sutopo ST MT. Ranperda tentang Peran Serta Pemerintah Daerah dan Masyarakat Pada Lingkungan Sungai dan Ranperda Pemanfaatan dan Pemeliharaan Drainase Milik Pemerintah Daerah juga tak kalah penting.

H Rochim menuturkan, kondisi sungai di wilayah Kabupaten Kudus kini dihadapkan pada tingginya sedimentasi lumpur dan persoalan sampah. Kondisi ini lah yang kemudian kerap menjadi pemicu terjadinya banjir di Kabupaten Kudus.

Hanya saja, kata dia, pengelolaan sungai selama ini menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui BBWS. Ia berharap dengan Ranperda ini, ada payung hukum bagi pemerintah daerah bersama masyarakat untuk bersama memberi perhatian pada kondisi sungai.

“Selama ini pengelolaan sungai selalu terkendala kewenangan. Ini perlu adanya koordinasi dan komunikasi yang baik agar pengelolaan sungai bisa efektif dan masyarakat tidak dirugikan. Termasuk juga pada pengelolaan saluran drainase milik Pemerintah Daerah,” katanya. (adv/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Tidak Ada Agenda Uji Coba Internasional, Kesit Minta Patrick Kluivert Gerak Cepat Susun Program

Tidak Ada Agenda Uji Coba Internasional, Kesit Minta Patrick Kluivert Gerak Cepat Susun Program

Info Jateng   Olahraga
BRI Liga 1: Persija Jakarta Siap Terkam Persita Tangerang

BRI Liga 1: Persija Jakarta Siap Terkam Persita Tangerang

Info Jateng   Olahraga
Liga Inggris: Prediksi MU Vs Brighton dan Ipswich Town Kontra Man City

Liga Inggris: Prediksi MU Vs Brighton dan Ipswich Town Kontra Man City

Info Jateng   Olahraga
Kapolres Klaten Berganti, AKBP Nur Cahyo Resmi Gantikan AKBP Warsono

Kapolres Klaten Berganti, AKBP Nur Cahyo Resmi Gantikan AKBP Warsono

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Kereta Api Sancaka Utara Kembali Beroperasi Mulai 1 Februari 2025

Kereta Api Sancaka Utara Kembali Beroperasi Mulai 1 Februari 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar, Belasan Motor Diamankan

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar, Belasan Motor Diamankan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
AKBP Erick Budi Santoso Resmi Jabat Kapolres Jepara

AKBP Erick Budi Santoso Resmi Jabat Kapolres Jepara

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Deklarasikan Pengurus Baru Sedulur Pemuda Godog (SPG) Desa Sukoharjo

Deklarasikan Pengurus Baru Sedulur Pemuda Godog (SPG) Desa Sukoharjo

Eks Karesidenan Pati   Komunitas
Hadiri Puncak Perayaan Natal dan Tahun Baru, Pj Gubernur: Toleransi di Jateng Sangat Baik

Hadiri Puncak Perayaan Natal dan Tahun Baru, Pj Gubernur: Toleransi di Jateng Sangat Baik

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
362 Atlet Ikuti Kejuaraan Tenis Meja Gubernur Jateng Cup

362 Atlet Ikuti Kejuaraan Tenis Meja Gubernur Jateng Cup

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Olahraga
80 Peserta Lolos Pelatihan Keterampilan Gratis di Rembang

80 Peserta Lolos Pelatihan Keterampilan Gratis di Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
DPRD Cilacap Umumkan Calon Kepala Daerah Terpilih

DPRD Cilacap Umumkan Calon Kepala Daerah Terpilih

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Pemerintahan
DPMPPA Kota Pekalongan Dorong Perempuan Tingkatkan Kualitas Hidupnya

DPMPPA Kota Pekalongan Dorong Perempuan Tingkatkan Kualitas Hidupnya

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Brebes Berikan Jaminan Ketenagakerjaan bagi ASN Purnatugas

Brebes Berikan Jaminan Ketenagakerjaan bagi ASN Purnatugas

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Pemerintahan
Masuki Tahap Akhir Seleksi CASN TA 2024, Ombudsman: Perlu Evaluasi Komprehensif

Masuki Tahap Akhir Seleksi CASN TA 2024, Ombudsman: Perlu Evaluasi Komprehensif

Info Jateng   Laporan Khusus
Ratu Kalinyamat Jadi Pahlawan Nasional, Pj Bupati Berikan Penghargaan kepada Lestari Moerdijat

Ratu Kalinyamat Jadi Pahlawan Nasional, Pj Bupati Berikan Penghargaan kepada Lestari Moerdijat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Sudut Pandang
Tinggal Serumah dengan Janda, Kades Tanjungrejo Diarak Warga ke Balai Desa

Tinggal Serumah dengan Janda, Kades Tanjungrejo Diarak Warga ke Balai Desa

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Menelusuri Ulang Hari Lahir LP Ma’arif NU, Ini Sejarahnya

Menelusuri Ulang Hari Lahir LP Ma’arif NU, Ini Sejarahnya

Info Jateng
Bupati Demak Dukung Penguatan Pendidikan Melalui Rapat Kerja LP Ma’arif NU Jateng

Bupati Demak Dukung Penguatan Pendidikan Melalui Rapat Kerja LP Ma’arif NU Jateng

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Pilkada Kabupaten Semarang Nihil Laporan dan Temuan Pelanggaran

Pilkada Kabupaten Semarang Nihil Laporan dan Temuan Pelanggaran

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Politik
Close Ads X