BPOM RI Hancurkan Miliaran Tablet Obat Ilegal

infojateng.id - 14 Desember 2024
BPOM RI Hancurkan Miliaran Tablet Obat Ilegal
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar saat konferensi pers di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Semarang, Tambakaji, Ngaliyan-Kota Semarang, Jumat (13/12/2024). Dok. Diskominfo Jateng - (infojateng.id)
|
Editor

Semarang, Infojateng.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghancurkan miliaran tablet obat obat tertentu (OOT) ilegal jenis trihexyphenidyl, tramadol, dan dextromethorphan, Jumat (13/12/2024).

Jika disalahgunakan, ketiganya dapat memicu ketergantungan dan membahayakan tubuh.

Secara simbolis, penghancuran OOT ilegal, dipimpin oleh Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Semarang, Tambakaji, Ngaliyan-Kota Semarang.

Selanjutnya, barang bukti itu akan dihancurkan menggunakan jasa pengelola limbah medis.

Ikrar mengatakan, miliaran tablet OOT dan bahan bakunya diperoleh dari beberapa tempat.

Tempat pertama adalah sebuah pabrik obat ilegal di kawasan industri Candi Kota Semarang.

Dari lokasi itu disita sebanyak 1.099.414.000 tablet, bahan baku (404 karung dan 83 drum), kemasan (45 karung, 17.478 botol, 1.192 rol aluminium foil, dan 17.195 karton).

Ada juga 18 unit alat produksi, serta alat transportasi berupa dua truk. Total nilai ekonomi temuan tersebut mencapai Rp317 miliar.

Tempat kedua adalah di Jawa Barat, yaitu di wilayah Marunda dan Cikarang. Dari dua lokasi tersebut, ditemukan produk sediaan farmasi ilegal yang mengandung OOT trihexyphenidyl, tramadol, dan dekstrometorfan.

Barang bukti yang berhasil disita adalah berupa produk sediaan famasi (509 drum, 289 dus, 35 kaleng, 67.519 strip, dan 2 koli) serta kemasan dan label (1.079.160 pieces, 49 dus, 38 koli, dan 24 rol), dengan estimasi nilai ekonomi temuan sebesar Rp81 miliar.

Di tempat berbeda pada 25 Maret 2024, adapula pengungkapan aktivitas produksi obat bahan alam ilegal dari sebuah bangunan di komplek pergudangan wilayah Cikarang-Kabupaten Bekasi.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 22 item barang bukti berupa 27 dus produk jadi, 6 bal plastik, 1 bal plastik kapsul, 106 rol kemasan, dan 44 plastik.

Adapun estimasi nilai ekonomi temuan obat ilegal ini sekitar Rp1,066 miliar.

“Dari hasil uji laboratorium terhadap produk jadi dan bahan baku yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), diketahui OOT yang positif terkandung di dalamnya adalah trihexyphenidyl, tramadol, dan dekstrometorfan. Ketiganya merupakan obat yang sering ditemui disalahgunakan di masyarakat. Kalau kena akan mengorbankan rakyat, berapa jiwa yang akan menjadi korban. Dan hal ini telah menjadi perhatian presiden,” ujar Ikrar, saat konferensi pers.

Menurutnya, temuan-temuan itu tak lepas dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh BPOM, berkolaborasi dengan Kepolisian, BIN (Badan Intelijen Nasional) , dan BAIS (Badan Intelijen Strategis).

“Dampaknya, bisa berdampak pada jutaan penduduk dan adik-adik kita, itu tidak ternilai. Apalagi kita dalam bonus demografi. Kalau sampai ke mereka, apalagi membuat mereka ketergantungan, dampak sosial sangat besar. Dampak dosis tak terukur bisa timbulkan kematian, yang lain bisa ketergantungan,” imbuhnya.

Disebutkan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan ikhtiar untuk memutus mata rantai peredaran OOT ilegal. Di samping itu, pihaknya ke depan akan masif memberi edukasi, tentang bahaya penyalahgunaan obat-obatan jenis ini.

Pelaku pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman pidana penjara maksimal12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

Pelaku juga terancam pidana penjara paling lama lima tahun, atau denda paling banyak Rp500 juta, terkait dengan sediaan farmasi berupa obat keras. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Kemenag, LAPAS, dan RSUD Soewondo Pati Bakal Jalin Kerjasama Bidang Keagamaan

Kemenag, LAPAS, dan RSUD Soewondo Pati Bakal Jalin Kerjasama Bidang Keagamaan

Info Jateng
Banjir Landa Brebes, Pemerintah Siapkan Langkah Penangangan Darurat

Banjir Landa Brebes, Pemerintah Siapkan Langkah Penangangan Darurat

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Wujudkan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pemkab Temanggung Resmikan 8 TPS3R

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pemkab Temanggung Resmikan 8 TPS3R

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Pemprov Jateng Pugar Masjid At-Taqwa, Kapasitas Jadi 1.005 Jemaah

Pemprov Jateng Pugar Masjid At-Taqwa, Kapasitas Jadi 1.005 Jemaah

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Lantik Pj Bupati Tegal, Pj Gubernur : Lanjutkan Capaian Positif dan Jaga Sinergitas

Lantik Pj Bupati Tegal, Pj Gubernur : Lanjutkan Capaian Positif dan Jaga Sinergitas

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Blangko e-KTP Kembali Tersedia di Rembang

Blangko e-KTP Kembali Tersedia di Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Perkuat Sektor Pertanian, Pemkot Semarang Resmikan Embung Geomembran

Perkuat Sektor Pertanian, Pemkot Semarang Resmikan Embung Geomembran

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Tinjau Banjir Brebes, Penjabat Gubernur Jateng Salurkan Logistik Kebencanaan Rp478 Juta

Tinjau Banjir Brebes, Penjabat Gubernur Jateng Salurkan Logistik Kebencanaan Rp478 Juta

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
OPD Pemkab Jepara Perkokoh Komitmen melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja

OPD Pemkab Jepara Perkokoh Komitmen melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Pj Bupati Soroti Jagung Sebagai Komoditas Strategis

Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Pj Bupati Soroti Jagung Sebagai Komoditas Strategis

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pintu Air Bendung Wilalung Dibuka, Warga Pati Diminta Waspada

Pintu Air Bendung Wilalung Dibuka, Warga Pati Diminta Waspada

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Calender of Event 2025 Diluncurkan, Wonosobo Siap Gelar 73 Acara

Calender of Event 2025 Diluncurkan, Wonosobo Siap Gelar 73 Acara

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemerintahan
Dinperinaker Kota Pekalongan Gelar Pelatihan Kompetensi

Dinperinaker Kota Pekalongan Gelar Pelatihan Kompetensi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pedagang Buah Bermobil di Seberang Pasar Rembang Diizinkan Jualan Mulai Pukul 13.00 WIB

Pedagang Buah Bermobil di Seberang Pasar Rembang Diizinkan Jualan Mulai Pukul 13.00 WIB

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Resmi Dibuka, Peserta Pelatihan Keterampilan Dilindungi Jamsostek

Resmi Dibuka, Peserta Pelatihan Keterampilan Dilindungi Jamsostek

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Jateng Merah Putih, Ringankan Beban Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Jateng Merah Putih, Ringankan Beban Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Syarat Naik Pangkat, Puluhan Personel Polres Jepara Ikuti Tes Beladiri Polri

Syarat Naik Pangkat, Puluhan Personel Polres Jepara Ikuti Tes Beladiri Polri

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Cipta Kondisi Jelang Ramadan, Polres Jepara Amankan Puluhan Botol Miras

Cipta Kondisi Jelang Ramadan, Polres Jepara Amankan Puluhan Botol Miras

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Polisi Bantu Membersihkan Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

Polisi Bantu Membersihkan Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Anggota Komisi E DPRD Jateng Ida Nurul Farida Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Kendal

Anggota Komisi E DPRD Jateng Ida Nurul Farida Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Kendal

Info Jateng
Close Ads X