Klaten, Infojateng.id – Polres Klaten melakukan pemeriksaan kelayakan dan masa berlaku Surat Izin Memegang Senjata Api (SIM Senpi) bagi personel pemegang senjata di Mapolres setempat, Jumat (13/12/2024).
Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Klaten Kompol Tegar Satrio Wicaksono itu dilakukan untuk menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan dan disiplin internal melalui langkah antisipatif.
Kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk mencegah potensi pelanggaran dan penyalahgunaan senjata api dinas yang dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian.
Kasi Humas Polres Klaten Iptu Nyoto menjelaskan bahwa, pengawasan terhadap penggunaan senjata api merupakan bagian penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota.
“Kegiatan ini bertujuan memastikan senjata api digunakan sesuai aturan dan tanggung jawab. Langkah antisipatif ini penting untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat maupun institusi,” Iptu Nyoto.
Sebanyak 24 personel pemegang senjata api dinas menjalani pemeriksaan yang meliputi kelayakan fisik senjata serta validitas SIM Senpi.
Hasilnya, seluruh senjata dinyatakan dalam kondisi layak pakai, dan masa berlaku SIM Senpi terverifikasi aman.
Melalui pengawasan ketat ini, Polres Klaten berharap dapat mengantisipasi potensi penyimpangan yang berisiko menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Pemeriksaan senjata api dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Polres Klaten menegaskan bahwa langkah antisipasi seperti ini akan terus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, disiplin, dan profesional. (eko/redaksi)