Rapat Paripurna DPRD CIlacap Tetapkan Dua Perda

infojateng.id - 15 Desember 2024
Rapat Paripurna DPRD CIlacap Tetapkan Dua Perda
DPRD Kabupaten Cilacap menetapkan dua Raperda menjadi Perda dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (13/12/2024). Dok. Diskominfo CIlacap - (infojateng.id)
|
Editor

Cilacap, Infojateng.id – DPRD Kabupaten Cilacap menetapkan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (13/12/2024).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap, Taufik Nurhidayat.

Dua Raperda yang ditetapkan menjadi Perda yaitu tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh serta Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kabupaten Cilacap.

Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh ditetapkan dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Selain itu juga untuk meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat agar dapat bertempat tinggal yang layak dan mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat.

Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab melakukan pencegahan dan meningkatkan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh dengan meningkatkan kebijakan, arahan, landasan serta pola-pola penanganan yang manusiawi, berbudaya, berkeadilan dan ekonomis.

“Ruang lingkup yang diatur dalam Raperda ini meliputi pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan pemukiman kumuh baru, kriteria dan tipologi perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan, tugas Pemerintah Daerah, serta kerjasama, peran masyarakat dan kearifan lokal,” jelas Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, M. Arief Irwanto.

Sedangkan Perda tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan bertujuan untuk mengamankan pemasukan dan pengeluaran ternak, hewan dan produk hewan, pencegahan penyakit dan zoonosis, penguatan otoritas veteriner, persyaratan halal bagi produk hewan disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

Pj bupati mengapresiasi ditetapkannya kedua Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan siap diimplematisikan dengan dukungan dari semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat dalam rangka menciptakan kesejateraan masyarakat. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

PBNU Tegaskan Aturan Baru, Ini Daftar yang Bukan Bagian Resmi NU

PBNU Tegaskan Aturan Baru, Ini Daftar yang Bukan Bagian Resmi NU

Info Jateng   Komunitas   Laporan Khusus
Mengenal Imlek, Sejarah dan Tradisi yang Penuh Makna

Mengenal Imlek, Sejarah dan Tradisi yang Penuh Makna

Eks Karesidenan Pati   Hiburan   Info Jateng   Komunitas   Laporan Khusus   Lifestyle
Polres Jepara Raih Penghargaan dari Ombudsman RI, Bukti Layanan Publik Berkualitas

Polres Jepara Raih Penghargaan dari Ombudsman RI, Bukti Layanan Publik Berkualitas

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Kolaborasi Ma’arif dan Pagar Nusa Jelang Porsema

Kolaborasi Ma’arif dan Pagar Nusa Jelang Porsema

Info Jateng
Dosen INISNU Jadi Narasumber Dialog Interaktif di MA. Madarijul Huda Pati

Dosen INISNU Jadi Narasumber Dialog Interaktif di MA. Madarijul Huda Pati

Info Jateng   Pendidikan
Isra Miraj, Perjalanan Suci yang Mengubah Sejarah Umat Islam

Isra Miraj, Perjalanan Suci yang Mengubah Sejarah Umat Islam

Info Jateng   Laporan Khusus
Peluang Bisnis yang Hoki di Tahun Ular Kayu

Peluang Bisnis yang Hoki di Tahun Ular Kayu

Hiburan   Info Jateng   Laporan Khusus   Lifestyle
Ada Kutu Rambut, Nih Tiga Trik Ampuh Mengatasinya

Ada Kutu Rambut, Nih Tiga Trik Ampuh Mengatasinya

Hiburan   Kesehatan   Lifestyle
Tingkatkan Prestasi Akademik, Mahasiswa Universitas Semarang Berikan Materi Belajar Efektif bagi Siswa di Rejomulyo

Tingkatkan Prestasi Akademik, Mahasiswa Universitas Semarang Berikan Materi Belajar Efektif bagi Siswa di Rejomulyo

Pendidikan
KKN Universitas Semarang Edukasi Warga Rejomulyo Cegah Kebakaran

KKN Universitas Semarang Edukasi Warga Rejomulyo Cegah Kebakaran

Info Jateng   Pendidikan
Sektor Ekonomi Kabupaten Semarang Tumbuh 4,59 persen

Sektor Ekonomi Kabupaten Semarang Tumbuh 4,59 persen

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Pengunjung Pasar Imlek Semawis Semarang Diminta Berkebaya

Pengunjung Pasar Imlek Semawis Semarang Diminta Berkebaya

Eks Karesidenan Semarang   Hiburan   Info Jateng
Dorong Transparansi, Kades se-Kecamatan Banyubiru Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan

Dorong Transparansi, Kades se-Kecamatan Banyubiru Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
KIT Hadir Bantu Korban Bencana di Batang dan Sekitarnya

KIT Hadir Bantu Korban Bencana di Batang dan Sekitarnya

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Rembang Luncurkan Layanan Dokumen Kependudukan di Kantor Desa pada Februari 2025

Pemkab Rembang Luncurkan Layanan Dokumen Kependudukan di Kantor Desa pada Februari 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Jumat Curhat, Polres Jepara Imbau Warga Waspada Bencana Alam Hingga PMK

Jumat Curhat, Polres Jepara Imbau Warga Waspada Bencana Alam Hingga PMK

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kota Pekalongan Kirim Relawan Bantu Korban Longsor Petungkriyono

Kota Pekalongan Kirim Relawan Bantu Korban Longsor Petungkriyono

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Antisipasi Penyebaran PMK, Dua Pasar Hewan di Rembang Ditutup Selama 4 Pekan

Antisipasi Penyebaran PMK, Dua Pasar Hewan di Rembang Ditutup Selama 4 Pekan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kampanyekan Antirokok Ilegal, Pekalongan Libatkan Pelajar

Kampanyekan Antirokok Ilegal, Pekalongan Libatkan Pelajar

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Jepara, Ternyata ini Pelakunya

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Jepara, Ternyata ini Pelakunya

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X