PATI –Desa Bageng, Kecamatan Gembong akhirnya ditetapkan sebagai desa wisata. Penetapan itu dilakukan pada Sabtu (21/11/2020) oleh Bupati Pati Haryanto secara langsung.
Peresmian penetapan itu pun sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Pati Nomor 556/3173 Tahun 2020. Haryanto mengatakan, penetapan desa wisata ini sebenarnya sudah ketiga kalinya.
Kali pertama penetapan dilakukan untuk Desa Talun, Kecamatan Kayen. Kemudian Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu serta terbaru Desa Bageng, Kecamatan Gembong.
Desa Bageng sendiri dikenal lantaran memiliki potensi besar yakni jeruk pamelo.
“Jeruk pamelo ini tiada duanya. Ini sudah lama dikenal di luar daerah, bahkan kami sempat beradu argumen karena sempat jeruk pamelo ini diakui oleh daerah lain,”terangnya.
Haryanto pun menyebut, wisata di desa tersebut patut dikembangkan bersama. Diantaranya yakni untuk petik jeruk pamelo. Menurutnya, hal itu tidak harus membutuhkan lahan yang luas untuk menanam jeruk. Tetapi cukup dengan setiap orang menanam jeruk di depan rumah masing-masing.
“Tidak perlu muluk-muluk. Kalau konsep ini bisa berjalan, nanti akan berkembang baik. Tadi juga dilaporkan di Bageng ada wisata alam, tetapi yang paling menarik menurut saya adalah wisata jeruk pamelo,” ungkapnya.
Bupati pun berharap pasca penetapan desa wisata nantinya potensi di Desa Bageng benar-benar bisa dimaksimalkan. Terlebih sekarang ini sudah mendapatkan legalitas.(IJB)