14 Penyumbang Pajak Daerah Terbesar Dapat Penghargan dari Pemkab Jepara

infojateng.id - 17 Desember 2024
14 Penyumbang Pajak Daerah Terbesar Dapat Penghargan dari Pemkab Jepara
Sekda Jepara Edy Sujatmiko menyerahkan piagam penghargaan kepada pembayar pajak daerah terbesar bertempat di Hotel d’Season Jepara, Senin (16/12/2024). - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, Infojateng.id – Sebanyak 14 pembayar pajak daerah terbesar mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.

Piagam penghargaan diserahkan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Sujatmiko di Hotel d’Season Jepara, Senin (16/12/2024).

Pada kesempatan itu Sekda Edy Sujatmiko mengucapkan terima kasih kepada Bapak dan Ibu yang berkontribusi pada pembangunan daerah melalui sumbangan PAD (pendapatan asli daerah -red).

Hal tersebut disampaikannya dalam acara yang juga dirangkai dengan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Dari berbagai sumber pendapatan daerah, PAD-lah yang dapat kita gunakan secara leluasa untuk menentukan program/kegiatan pembangunan sesuai kebutuhan daerah,” kata Edy Sujatmiko.

Sementara sumber pendapatan lain, kata dia, meski jumlahnya jauh lebih banyak, telah ditentukan arah penggunaannya.

Menurutnya, sepanjang tahun 2024, PAD Kabupaten Jepara ditarget sebesar Rp464 miliar. Jumlah itu berada pada kisaran 17 persen dari total pendapatan daerah.

Sementara dalam paparan yang dia sampaikan sebagai pemateri, Sekda Edy Sujatmiko menyebut, terdapat 11 jenis pajak daerah yang dikelola pemerintah kabupaten.

Hingga 9 Desember 2024, terdapat empat objek pajak yang penghimpunannya masih di bawah 100 persen.

Keempatnya adalah pajak reklame, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) tenaga listrik, pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Pajak reklame yang ditarget sebesar Rp2,51 miliar, baru terhimpun Rp2 miliar atau setara 79,68 persen.

Kekurangannya sebesar Rp510 juta. Rupanya kekurangan ini terkait dengan kondisi tahun 2024 sebagai tahun politik.

Menuju akhir tahun 2024, pajak ini dikhawatirkan tidak tercapai. Alasannya, banyak objek reklame yang digunakan untuk kegiatan politik.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Florentina Budi Karuniawati mengatakan, sesuai dengan pasal 60 ayat (3) huruf e UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, reklame yang diselenggarakan dalam rangka kegiatan politik, sosial, dan keagamaan yang tidak disertai dengan iklan komersial termasuk objek yang dikecualikan.

Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang masih kurang Rp6,6 miliar juga ada kemungkinan tidak tercapai sepenuhnya.

“Sepanjang tahun 2024, pendapatan dari BPHTB ditarget Rp35 miliar, baru tercapai 80,99 persen atau hampir Rp28,35 miliar. Masih ada sisa target Rp6,6 miliar,” papar Florentina.

Selama ini, lanjut dia, tren penopang penerimaan BPHTB didapat dari transaksi industri besar.  Sepanjang tahun 2024, belum ada penerimaan perluasan industri besar yang didaftarkan BPHTB-nya.

Berikutnya, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) tenaga listrik, tercapai 97,12 persen. Dari target Rp65,9 miliar, tercapai Rp64 miliar.

Kekurangan hampir Rp1,9 miliar, diperkirakan dapat tercapai karena masih ada satu kali penerimaan masa pajak bulan November yang belum dibayarkan.

Pada pajak mineral bukan logam dan batuan, target sebesar Rp2 miliar telah tercapai 99,83 persen, atau hanya kurang Rp3,3 juta.

Pajak ini estimasinya dapat terlampai, karena masih ada satu kali penerimaan masa pajak bulan November yang belum dibayarkan di bulan Desember dengan estimasi lebih dari Rp80 juta.

Sedangkan tujuh jenis pajak daerah lain, hingga 9 Desember 2024 telah tercapai atau terlewati dengan capaian bervariasi antara 100,02 persen sampai 147,06 persen. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Kemenag, LAPAS, dan RSUD Soewondo Pati Bakal Jalin Kerjasama Bidang Keagamaan

Kemenag, LAPAS, dan RSUD Soewondo Pati Bakal Jalin Kerjasama Bidang Keagamaan

Info Jateng
Banjir Landa Brebes, Pemerintah Siapkan Langkah Penangangan Darurat

Banjir Landa Brebes, Pemerintah Siapkan Langkah Penangangan Darurat

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Wujudkan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pemkab Temanggung Resmikan 8 TPS3R

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Pemkab Temanggung Resmikan 8 TPS3R

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Pemprov Jateng Pugar Masjid At-Taqwa, Kapasitas Jadi 1.005 Jemaah

Pemprov Jateng Pugar Masjid At-Taqwa, Kapasitas Jadi 1.005 Jemaah

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Lantik Pj Bupati Tegal, Pj Gubernur : Lanjutkan Capaian Positif dan Jaga Sinergitas

Lantik Pj Bupati Tegal, Pj Gubernur : Lanjutkan Capaian Positif dan Jaga Sinergitas

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Blangko e-KTP Kembali Tersedia di Rembang

Blangko e-KTP Kembali Tersedia di Rembang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Perkuat Sektor Pertanian, Pemkot Semarang Resmikan Embung Geomembran

Perkuat Sektor Pertanian, Pemkot Semarang Resmikan Embung Geomembran

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Tinjau Banjir Brebes, Penjabat Gubernur Jateng Salurkan Logistik Kebencanaan Rp478 Juta

Tinjau Banjir Brebes, Penjabat Gubernur Jateng Salurkan Logistik Kebencanaan Rp478 Juta

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
OPD Pemkab Jepara Perkokoh Komitmen melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja

OPD Pemkab Jepara Perkokoh Komitmen melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Pj Bupati Soroti Jagung Sebagai Komoditas Strategis

Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Pj Bupati Soroti Jagung Sebagai Komoditas Strategis

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pintu Air Bendung Wilalung Dibuka, Warga Pati Diminta Waspada

Pintu Air Bendung Wilalung Dibuka, Warga Pati Diminta Waspada

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Calender of Event 2025 Diluncurkan, Wonosobo Siap Gelar 73 Acara

Calender of Event 2025 Diluncurkan, Wonosobo Siap Gelar 73 Acara

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng   Pemerintahan
Dinperinaker Kota Pekalongan Gelar Pelatihan Kompetensi

Dinperinaker Kota Pekalongan Gelar Pelatihan Kompetensi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pedagang Buah Bermobil di Seberang Pasar Rembang Diizinkan Jualan Mulai Pukul 13.00 WIB

Pedagang Buah Bermobil di Seberang Pasar Rembang Diizinkan Jualan Mulai Pukul 13.00 WIB

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Resmi Dibuka, Peserta Pelatihan Keterampilan Dilindungi Jamsostek

Resmi Dibuka, Peserta Pelatihan Keterampilan Dilindungi Jamsostek

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Jateng Merah Putih, Ringankan Beban Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Jateng Merah Putih, Ringankan Beban Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Syarat Naik Pangkat, Puluhan Personel Polres Jepara Ikuti Tes Beladiri Polri

Syarat Naik Pangkat, Puluhan Personel Polres Jepara Ikuti Tes Beladiri Polri

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Cipta Kondisi Jelang Ramadan, Polres Jepara Amankan Puluhan Botol Miras

Cipta Kondisi Jelang Ramadan, Polres Jepara Amankan Puluhan Botol Miras

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Polisi Bantu Membersihkan Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

Polisi Bantu Membersihkan Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Anggota Komisi E DPRD Jateng Ida Nurul Farida Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Kendal

Anggota Komisi E DPRD Jateng Ida Nurul Farida Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Kendal

Info Jateng
Close Ads X