Jepara, Infojateng.id – Polsek Tahunan jajaran Polres Jepara menggelar sosialisasi pencegahan Narkoba hingga minuman keras (miras) di MTs Tsamrotul Huda, Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Rabu (18/12/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan langsung oleh Kanit Binmas Polsek Tahunan Ipda Moh. Imam Koderi beserta anggota Polsek Tahunan.
Kegiatan yang diikuti 248 siswa MTs Tsamrotul Huda ini, bertujuan untuk mengenalkan sejak dini mengenai dampak negatif penggunaan narkoba hingga minuman keras (Miras).
Dalam kesempatan itu, Kanit Binmas Polsek Tahunan Ipda Moh. Imam Koderi mengajak para siswa untuk menghindari barang haram tersebut demi masa depan mereka.
“Kegiatan ini memberikan pemahaman sejak dini terhadap para pelajar akan bahaya dan dampak buruk narkoba, merokok, miras, dan HIV/AIDS,” ujar Imam.
Imam juga menjelaskan dampak negatif dari mengonsumsi narkoba hingga minuman keras dalam bentuk apapun.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara semua pihak untuk mencegah anak-anak dan pelajar terjerumus ke dalam penyalahgunaan zat berbahaya.
“Untuk mencegahnya perlu adanya komunikasi dan koordinasi semua pihak sehingga anak-anak/pelajar tidak terjerumus,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna mengimbau para guru dan orang tua untuk selalu mengawasi tingkah laku dan pergaulan anak-anak agar terhindar dari masalah narkoba dan lainnya.
“Kami berharap kepada siswa-siswi untuk menjauhi narkoba dan lainnya karena hal tersebut dapat memberikan dampak yang buruk untuk kemudian hari,” kata Iptu Dwi.
Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan narkoba sebagai musuh bersama demi keselamatan generasi muda.
Pihaknya juga menekankan komitmen untuk menindak segala bentuk tindakan kejahatan.
“Laporkan kepada kami apabila mengetahui adanya indikasi transaksi atau peredaran narkoba, miras, dan tindak kejahatan lainnya,” pungkasnya. (eko/redaksi)