Kudus, infojateng.id – Meningkatnya alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 harus semakin memberikan manfaat kepada masyarakat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus H Masan SE MM mengatakan, meningkatnya alokasi DBHCHT tahun depan tentu menjadi kabar baik untuk warga di Kabupaten Kudus.
H Masan mengatakan, meningkatnya alokasi DBHCHT tahun 2025 menjadi bukti nyata Kabupaten Kudus memiliki kontribusi besar untuk pembangunan nasional.
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan suatu bentuk transfer dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah daerah yang bersumber dari penerimaan negara dari cukai hasil tembakau.
Jika penerimaan negara dari cukai meningkat, maka alokasi DBHCHT untuk daerah tersebut juga akan naik.
“Tentu patut disyukuri dengan kenaikan alokasi DBHCHT ini, tentunya kami berharap semakin mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata H Masan.
H Masan mengatakan, pelaksanaan anggaran cukai selama ini sudah banyak dinikmati masyarakat. Ia mencontohkan, penyaluran BLT, pelatihan kerja, jaminan kesehatan gratis, hingga pembangunan infrastruktur sudah dilaksanakan menggunakan alokasi DBHCHT.
Alokasi DBHCHT naik sebesar Rp 56,4 miliar dari alokasi tahun ini. Alokasi DBHCHT tahun ini sebesar Rp 212 miliar, akan meningkat menjadi Rp 268,4 miliar pada 2025.
H Masan menambahkan, peningkatan alokasi DBHCHT menunjukkan besarnya kontribusi Kabupaten Kudus atas pemasukan pajak cukai dari sektor industri hasil tembakau secara nasional.
DPRD Kudus, kata Masan, akan melaksanakan fungsinya untuk pengawasan pelaksanaan anggaran daerah, termasuk dari anggaran DBHCHT ini.
“Fokus utama kami adalah pelaksanaan anggaran bisa tepat waktu, bisa dilaksanakan di awal tahun anggaran, tidak selalu harus menunggu di akhir tahun anggaran,” katanya.
Ketika pekerjaan dilaksanakan di awal tahun, kata dia, maka akan terjadi perputaran ekonomi di tingkat masyarakat. Jika itu terjadi, maka ekonomi akan bergeliat dan tentu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kudus.
“Karena itu kami akan memastikan DBHCHT digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk peningkatan layanan kesehatan dan program pemberdayaan ekonomi,” ujarnya.
H Masan berharap Pemkab Kudus dapat memperkuat program perlindungan tenaga kerja di sektor tembakau. Selain itu, pengembangan ekonomi kreatif bagi warga, terutama para buruh maupun keluarga buruh yang bekerja di industri tembakau, juga harus dipikirkan.(Adv/redaksi)