PATI –Dalam rangka Hari Menanam Pohon Indonesia 2020, Karang Taruna bersama organisasi pemuda IPPNU dan Palupi melakukan gerakan penanaman pohon di beberapa wilayah di Kabupaten Pati yang bertujuan mengihijaukan bumi dimulai dari desa.
Pelaksanaan kegiatan, serentak di lokasi yang berbeda yaitu Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa dan Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu dihadiri Pemdes dan Muspika setempat.
Yulia mewakili Kabid Lingkungan Hidup Pengurus Karang Taruna (PKT) Kabupaten Pati menyampaikan bahwa, kegiatan penghijauan ini bertujuan menciptakan paru-paru desa dan menjaga ekosistem serta dapat mencegah bencana yang terkait alam.
”Dalam kegiatan ini melibatkan pemuda-pemudi desa setempat untuk gotong royong dalam kegiatan yang bermanfaat ini. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut beberapa waktu lalu adanya program bibit gratis dari Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) Pemali Jratun, PP Bangsri Jepara, dimana karang taruna masing-masing desa direkomendasi oleh KarangTaruna Kabupaten Pati dalam pengajuan dan pengambilan bibit yang terdiri dari tanaman penghijauan, tanaman buah dan hutan sesuai kebutuhan dan iklim masing-masing wilayah,” ungkapnya.
Lanjutnya, hingga saat ini masih berlangsung pengajuan dan pengambilan bibit dari tiap karang taruna desa diketahui Kades dan rekomendasi Karang taruna Kabupaten Pati sesuai stok bibit yang tersedia, untuk ditanam di lahan desa masing-masing dengan mencantumkan koordinat lokasi yang akan ditanam, karena selanjutnya 2 minggu setelah tanam akan disurvey langsung dari BPDAS-HL Prov Jateng ke lokasi tersebut.
Yulia menambahkan, sesuai arahan Ketum KarangTaruna Kabupaten Pati Saiful Arifin bahwa pemuda sebagai tonggak kekuatan di desa harus punya ide dan berbuat nyata demi kemanfaatan di tengah masyarakat.
Ikhsan selaku Ketua KarangTaruna Kecamatan Wedarijaksa turut mengikuti kegiatan di Desa Sukoharjo Kecamatan Wedarijaksa dan Asmui selaku Ketua KarangTaruna Kecamatan Tlogowungu juga mendampingi kegiatan penghijauan di Desa Guwo Kecamatan Tlogowungu hingga akhir bersama babinsa serta Babinkamtibmas setempat.
”Pemuda selain bisa menanam diwajibkan juga merawat dan mengontrol serta memanfaatkannya sebaik-baiknya guna kepentingan bersama, terlebih agar desa tersebut indah, rapi, asri juga hijau,” terangnya. (IJH)