DLH Rembang Minta Perusahaan Buang Sampah Langsung ke TPA

infojateng.id - 22 Desember 2024
DLH Rembang Minta Perusahaan Buang Sampah Langsung ke TPA
DLH Kabupaten Remban meminta Perusahaan, hotel, dan pihak ketiga jasa pembuangan sampah dapat membuang sampah langsung ke tempat pembuangan akhir. Dok. Diskomonfo Rembang - (infojateng.id)
|
Editor

Rembang, Infojateng.id – Perusahaan, hotel, dan pihak ketiga jasa pembuangan sampah, diminta dapat membuang sampah langsung ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Hal itu ditegaskan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Wahyudi Setiyanto, saat ditemui di Pasar Kambing, baru-baru ini.

Menurutnya, sudah dua hari ini, pihaknya mengerahkan alat berat di Pasar Kambing, untuk membersihkan sampah yang menggunung di area tersebut.

Disampaikan, sejatinya Pasar Kambing difungsikan untuk area tempat pembuangan sementara (TPS).

Pihaknya menyediakan beberapa kontainer sebagai tempat pembuangan sampah warga sekitar dan dari becak, serta gerobak pengangkut sampah.

Namun, lanjut dia, sejumlah perusahaan, hotel, dan pihak ketiga jasa pembuangan sampah ikut membuang sampah di pasar kambing.

Mereka membuang sampah cukup banyak ke TPS tersebut, menggunakan dump truck dan mobil pick up.

“Dengan kiriman sampah satu truk seperti itu, kan kontainer yang kita sediakan di sana langsung penuh. Padahal informasi dari warga sekitar, dalam sehari ada tujuh sampai 12 dump truck yang buang sampah di sana, makanya bisa menggunung seperti itu,” terang Yudi.

Untuk itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Bidang Pasar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM setempat untuk membuat pintu, yang ditutup setiap sore. Sehingga, kendaraan roda empat tidak bisa masuk.

“Pasar hewan itu bukan TPA, tapi hanya sebagai TPS yang diperuntukkan masyarakat sekitar, sampah rumah tangga sehari-hari, tidak untuk pihak ketiga, perusahaan, maupun swasta,” tegasnya.

Bagi perusahaan atau pihak swasta, imbuhnya, dapat membuang sampah di TPA Landoh, dengan membayar retribusi sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2023.

“Memang pihak swasta, perusahaan diwajibkan membuangnya (sampah) langsung di TPA. Jika masih melanggar, maka kita kenakan denda sesuai peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Yudi menambahkan, pihaknya telah menegur secara lisan, menemui pihak ketiga dan hotel yang membuang TPS.

“Bidang Pengawasan Lingkungan Hidup juga akan membantu UPT Sampah untuk melakukan sosialisasi ke perusahaan dan swasta, yang terindikasi membuang sampah di pasar hewan ini, ” tuturnya.

Warga Sumberjo, Kasil membenarkan, jika banyak truk yang setiap harinya membuang sampah di sana.

Menggunungnya sampah di pasar hewan, menurut dia sangat mengganggu warga sekitar.

“Jadi warga merasa terganggu, bau, kalau hujan bau. Sebelumnya tertib, yang buang warga sekitar, kalau yang tebang- tebang (pihak perusahaan atau swasta) buang sampahnya malam, kalau ketahuan, dibilangin, nggak peduli,” tutur Kasil. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

PBNU Tegaskan Aturan Baru, Ini Daftar yang Bukan Bagian Resmi NU

PBNU Tegaskan Aturan Baru, Ini Daftar yang Bukan Bagian Resmi NU

Info Jateng   Komunitas   Laporan Khusus
Mengenal Imlek, Sejarah dan Tradisi yang Penuh Makna

Mengenal Imlek, Sejarah dan Tradisi yang Penuh Makna

Eks Karesidenan Pati   Hiburan   Info Jateng   Komunitas   Laporan Khusus   Lifestyle
Polres Jepara Raih Penghargaan dari Ombudsman RI, Bukti Layanan Publik Berkualitas

Polres Jepara Raih Penghargaan dari Ombudsman RI, Bukti Layanan Publik Berkualitas

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Kolaborasi Ma’arif dan Pagar Nusa Jelang Porsema

Kolaborasi Ma’arif dan Pagar Nusa Jelang Porsema

Info Jateng
Dosen INISNU Jadi Narasumber Dialog Interaktif di MA. Madarijul Huda Pati

Dosen INISNU Jadi Narasumber Dialog Interaktif di MA. Madarijul Huda Pati

Info Jateng   Pendidikan
Isra Miraj, Perjalanan Suci yang Mengubah Sejarah Umat Islam

Isra Miraj, Perjalanan Suci yang Mengubah Sejarah Umat Islam

Info Jateng   Laporan Khusus
Peluang Bisnis yang Hoki di Tahun Ular Kayu

Peluang Bisnis yang Hoki di Tahun Ular Kayu

Hiburan   Info Jateng   Laporan Khusus   Lifestyle
Ada Kutu Rambut, Nih Tiga Trik Ampuh Mengatasinya

Ada Kutu Rambut, Nih Tiga Trik Ampuh Mengatasinya

Hiburan   Kesehatan   Lifestyle
Tingkatkan Prestasi Akademik, Mahasiswa Universitas Semarang Berikan Materi Belajar Efektif bagi Siswa di Rejomulyo

Tingkatkan Prestasi Akademik, Mahasiswa Universitas Semarang Berikan Materi Belajar Efektif bagi Siswa di Rejomulyo

Pendidikan
KKN Universitas Semarang Edukasi Warga Rejomulyo Cegah Kebakaran

KKN Universitas Semarang Edukasi Warga Rejomulyo Cegah Kebakaran

Info Jateng   Pendidikan
Sektor Ekonomi Kabupaten Semarang Tumbuh 4,59 persen

Sektor Ekonomi Kabupaten Semarang Tumbuh 4,59 persen

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Pengunjung Pasar Imlek Semawis Semarang Diminta Berkebaya

Pengunjung Pasar Imlek Semawis Semarang Diminta Berkebaya

Eks Karesidenan Semarang   Hiburan   Info Jateng
Dorong Transparansi, Kades se-Kecamatan Banyubiru Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan

Dorong Transparansi, Kades se-Kecamatan Banyubiru Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
KIT Hadir Bantu Korban Bencana di Batang dan Sekitarnya

KIT Hadir Bantu Korban Bencana di Batang dan Sekitarnya

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Rembang Luncurkan Layanan Dokumen Kependudukan di Kantor Desa pada Februari 2025

Pemkab Rembang Luncurkan Layanan Dokumen Kependudukan di Kantor Desa pada Februari 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Jumat Curhat, Polres Jepara Imbau Warga Waspada Bencana Alam Hingga PMK

Jumat Curhat, Polres Jepara Imbau Warga Waspada Bencana Alam Hingga PMK

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kota Pekalongan Kirim Relawan Bantu Korban Longsor Petungkriyono

Kota Pekalongan Kirim Relawan Bantu Korban Longsor Petungkriyono

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Antisipasi Penyebaran PMK, Dua Pasar Hewan di Rembang Ditutup Selama 4 Pekan

Antisipasi Penyebaran PMK, Dua Pasar Hewan di Rembang Ditutup Selama 4 Pekan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kampanyekan Antirokok Ilegal, Pekalongan Libatkan Pelajar

Kampanyekan Antirokok Ilegal, Pekalongan Libatkan Pelajar

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Jepara, Ternyata ini Pelakunya

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Jepara, Ternyata ini Pelakunya

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X