UMK Sukoharjo Berlaku 1 Januari 2025, Pemkab Pastikan Tidak Ada Penangguhan

infojateng.id - 27 Desember 2024
UMK Sukoharjo Berlaku 1 Januari 2025, Pemkab Pastikan Tidak Ada Penangguhan
Foto: Ilustrasi UMK - (infojateng.id)
|
Editor

Sukoharjo, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo wajib memberlakukan Upah Minimum Kabupaten (UMK) per 1 Januari 2025, tanpa ada penangguhan.

Penegasan itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suseno Wijayanto, dalam sosialisasi UMK 2025, di Auditorium Wijaya Utama Sukoharjo, baru-baru ini.

Sosialisasi itu digelar menyusul terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024, tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota pada 35 Kabupaten/Kota, dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.

Suseno menyampaikan, penetapan UMK 2025 telah melalui proses yang cukup panjang.

“Dewan Pengupahan Kabupaten Sukoharjo telah mengadakan Sidang Pleno pada tanggal 9 dan 10 Desember 2024, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024,” ujar Suseno.

Dia menegaskan, perusahaan wajib memberikan upah di atas UMK, kepada pekerja dengan masa kerja minimal satu tahun.

“Penetapan upah harus berpedoman pada Struktur dan Skala Upah, sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, perusahaan tidak diperbolehkan menangguhkan pemberlakuan UMK 2025, yang akan dimulai pada 1 Januari 2025.

Suseno mengimbau agar setiap permasalahan yang mungkin timbul di perusahaan, dapat dikomunikasikan secara bipartit.

“Dialog antara pengusaha dan pekerja, menjadi kunci dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Sukoharjo, Sumarno menyampaikan, sosialisasi bertujuan untuk memastikan implementasi UMK 2025 berjalan sesuai ketentuan.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis di perusahaan, dan iklim yang kondusif di Kabupaten Sukoharjo,” tutur Sumarno.

Acara yang berlangsung di Auditorium Wijaya Utama Gedung Menara Wijaya lantai 10 ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, perwakilan perusahaan, Dewan Pengupahan, LKS Tripartit, dan Forum HRD Sukoharjo.

Sosialisasi itu merupakan bagian dari upaya Pemkab Sukoharjo dalam memastikan kesejahteraan pekerja. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

PBNU Tegaskan Aturan Baru, Ini Daftar yang Bukan Bagian Resmi NU

PBNU Tegaskan Aturan Baru, Ini Daftar yang Bukan Bagian Resmi NU

Info Jateng   Komunitas   Laporan Khusus
Mengenal Imlek, Sejarah dan Tradisi yang Penuh Makna

Mengenal Imlek, Sejarah dan Tradisi yang Penuh Makna

Eks Karesidenan Pati   Hiburan   Info Jateng   Komunitas   Laporan Khusus   Lifestyle
Polres Jepara Raih Penghargaan dari Ombudsman RI, Bukti Layanan Publik Berkualitas

Polres Jepara Raih Penghargaan dari Ombudsman RI, Bukti Layanan Publik Berkualitas

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Kolaborasi Ma’arif dan Pagar Nusa Jelang Porsema

Kolaborasi Ma’arif dan Pagar Nusa Jelang Porsema

Info Jateng
Dosen INISNU Jadi Narasumber Dialog Interaktif di MA. Madarijul Huda Pati

Dosen INISNU Jadi Narasumber Dialog Interaktif di MA. Madarijul Huda Pati

Info Jateng   Pendidikan
Isra Miraj, Perjalanan Suci yang Mengubah Sejarah Umat Islam

Isra Miraj, Perjalanan Suci yang Mengubah Sejarah Umat Islam

Info Jateng   Laporan Khusus
Peluang Bisnis yang Hoki di Tahun Ular Kayu

Peluang Bisnis yang Hoki di Tahun Ular Kayu

Hiburan   Info Jateng   Laporan Khusus   Lifestyle
Ada Kutu Rambut, Nih Tiga Trik Ampuh Mengatasinya

Ada Kutu Rambut, Nih Tiga Trik Ampuh Mengatasinya

Hiburan   Kesehatan   Lifestyle
Tingkatkan Prestasi Akademik, Mahasiswa Universitas Semarang Berikan Materi Belajar Efektif bagi Siswa di Rejomulyo

Tingkatkan Prestasi Akademik, Mahasiswa Universitas Semarang Berikan Materi Belajar Efektif bagi Siswa di Rejomulyo

Pendidikan
KKN Universitas Semarang Edukasi Warga Rejomulyo Cegah Kebakaran

KKN Universitas Semarang Edukasi Warga Rejomulyo Cegah Kebakaran

Info Jateng   Pendidikan
Sektor Ekonomi Kabupaten Semarang Tumbuh 4,59 persen

Sektor Ekonomi Kabupaten Semarang Tumbuh 4,59 persen

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Pengunjung Pasar Imlek Semawis Semarang Diminta Berkebaya

Pengunjung Pasar Imlek Semawis Semarang Diminta Berkebaya

Eks Karesidenan Semarang   Hiburan   Info Jateng
Dorong Transparansi, Kades se-Kecamatan Banyubiru Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan

Dorong Transparansi, Kades se-Kecamatan Banyubiru Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
KIT Hadir Bantu Korban Bencana di Batang dan Sekitarnya

KIT Hadir Bantu Korban Bencana di Batang dan Sekitarnya

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Rembang Luncurkan Layanan Dokumen Kependudukan di Kantor Desa pada Februari 2025

Pemkab Rembang Luncurkan Layanan Dokumen Kependudukan di Kantor Desa pada Februari 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Jumat Curhat, Polres Jepara Imbau Warga Waspada Bencana Alam Hingga PMK

Jumat Curhat, Polres Jepara Imbau Warga Waspada Bencana Alam Hingga PMK

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kota Pekalongan Kirim Relawan Bantu Korban Longsor Petungkriyono

Kota Pekalongan Kirim Relawan Bantu Korban Longsor Petungkriyono

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Antisipasi Penyebaran PMK, Dua Pasar Hewan di Rembang Ditutup Selama 4 Pekan

Antisipasi Penyebaran PMK, Dua Pasar Hewan di Rembang Ditutup Selama 4 Pekan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kampanyekan Antirokok Ilegal, Pekalongan Libatkan Pelajar

Kampanyekan Antirokok Ilegal, Pekalongan Libatkan Pelajar

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Jepara, Ternyata ini Pelakunya

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Jepara, Ternyata ini Pelakunya

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X