Pemprov Jateng Siap Tindaklanjuti Aturan Teknis 12 Perda

infojateng.id - 31 Desember 2024
Pemprov Jateng Siap Tindaklanjuti Aturan Teknis 12 Perda
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, dalam acara rapat Paripurna DPRD Jateng, di gedung Berlian Semarang Senin (30/12/2024). Dok. Humas Jateng - (infojateng.id)
|
Editor

Semarang, Infojateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah siap menindaklajuti sebanyak 12 Peraturan Daerah (Perda), yang telah ditetapkan oleh DPRD setempat selama 2024, dengan aturan-aturan yang lebih teknis.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, di sela rapat Paripurna DPRD Jateng, di gedung Berlian Semarang Senin (30/12/2024).

“Perda biasanya ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur untuk pelaksanaan teknisnya,” kata Sumarno.

Ia mengatakan, semua raperda yang telah disahkan akan menjadi landasan hukum bagi Pemprov Jateng, dalam melaksanakan berbagai kegiatan dan pembangunan.

“Perda-perda yang belum diselesaikan, Pemprov Jateng bersama DPRD Jateng akan meningkatkan koordinasi lebih intensif. Diharapkan, sekitar awal 2025, sudah selesai dibahas dan ditetapkan,” ujar sekda.

Dijelaskan, berdasarkan keputusan DPRD Jateng Nomor 1 Tahun 2024, tentang Perubahan Atas Keputusan DPRD Jateng Nomor 36 Tahun 2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Jawa Tengah 2024, terdapat 20 Raperda.

Dari 20 Raperda itu, 12 telah ditetapkan, 6 dalam proses fasilitasi Kemendagri, dan 2 akan dilanjutkan dalam Propemperda Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025.

Dua raperda yang akan dimasukkan dalam Propemperda Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, dan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat/ Badan Kredit Kecamatan.

Sumarno akan berkomunikasi secara intensif dengan DPRD setempat, supaya dua Raperda tersebut diselesaikan pada awal 2025.

Sementara itu, Ketua DPRD Jateng, Sumanto mengatakan, siap menyelesaikan pembahasan Raperda yang belum terselesaikan pada 2024. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

PBNU Tegaskan Aturan Baru, Ini Daftar yang Bukan Bagian Resmi NU

PBNU Tegaskan Aturan Baru, Ini Daftar yang Bukan Bagian Resmi NU

Info Jateng   Komunitas   Laporan Khusus
Mengenal Imlek, Sejarah dan Tradisi yang Penuh Makna

Mengenal Imlek, Sejarah dan Tradisi yang Penuh Makna

Eks Karesidenan Pati   Hiburan   Info Jateng   Komunitas   Laporan Khusus   Lifestyle
Polres Jepara Raih Penghargaan dari Ombudsman RI, Bukti Layanan Publik Berkualitas

Polres Jepara Raih Penghargaan dari Ombudsman RI, Bukti Layanan Publik Berkualitas

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Kolaborasi Ma’arif dan Pagar Nusa Jelang Porsema

Kolaborasi Ma’arif dan Pagar Nusa Jelang Porsema

Info Jateng
Dosen INISNU Jadi Narasumber Dialog Interaktif di MA. Madarijul Huda Pati

Dosen INISNU Jadi Narasumber Dialog Interaktif di MA. Madarijul Huda Pati

Info Jateng   Pendidikan
Isra Miraj, Perjalanan Suci yang Mengubah Sejarah Umat Islam

Isra Miraj, Perjalanan Suci yang Mengubah Sejarah Umat Islam

Info Jateng   Laporan Khusus
Peluang Bisnis yang Hoki di Tahun Ular Kayu

Peluang Bisnis yang Hoki di Tahun Ular Kayu

Hiburan   Info Jateng   Laporan Khusus   Lifestyle
Ada Kutu Rambut, Nih Tiga Trik Ampuh Mengatasinya

Ada Kutu Rambut, Nih Tiga Trik Ampuh Mengatasinya

Hiburan   Kesehatan   Lifestyle
Tingkatkan Prestasi Akademik, Mahasiswa Universitas Semarang Berikan Materi Belajar Efektif bagi Siswa di Rejomulyo

Tingkatkan Prestasi Akademik, Mahasiswa Universitas Semarang Berikan Materi Belajar Efektif bagi Siswa di Rejomulyo

Pendidikan
KKN Universitas Semarang Edukasi Warga Rejomulyo Cegah Kebakaran

KKN Universitas Semarang Edukasi Warga Rejomulyo Cegah Kebakaran

Info Jateng   Pendidikan
Sektor Ekonomi Kabupaten Semarang Tumbuh 4,59 persen

Sektor Ekonomi Kabupaten Semarang Tumbuh 4,59 persen

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Pengunjung Pasar Imlek Semawis Semarang Diminta Berkebaya

Pengunjung Pasar Imlek Semawis Semarang Diminta Berkebaya

Eks Karesidenan Semarang   Hiburan   Info Jateng
Dorong Transparansi, Kades se-Kecamatan Banyubiru Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan

Dorong Transparansi, Kades se-Kecamatan Banyubiru Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
KIT Hadir Bantu Korban Bencana di Batang dan Sekitarnya

KIT Hadir Bantu Korban Bencana di Batang dan Sekitarnya

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pemkab Rembang Luncurkan Layanan Dokumen Kependudukan di Kantor Desa pada Februari 2025

Pemkab Rembang Luncurkan Layanan Dokumen Kependudukan di Kantor Desa pada Februari 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Jumat Curhat, Polres Jepara Imbau Warga Waspada Bencana Alam Hingga PMK

Jumat Curhat, Polres Jepara Imbau Warga Waspada Bencana Alam Hingga PMK

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kota Pekalongan Kirim Relawan Bantu Korban Longsor Petungkriyono

Kota Pekalongan Kirim Relawan Bantu Korban Longsor Petungkriyono

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Antisipasi Penyebaran PMK, Dua Pasar Hewan di Rembang Ditutup Selama 4 Pekan

Antisipasi Penyebaran PMK, Dua Pasar Hewan di Rembang Ditutup Selama 4 Pekan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Kampanyekan Antirokok Ilegal, Pekalongan Libatkan Pelajar

Kampanyekan Antirokok Ilegal, Pekalongan Libatkan Pelajar

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Jepara, Ternyata ini Pelakunya

Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan Anak di Jepara, Ternyata ini Pelakunya

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X