Jakarta, Infojateng.id – Setelah status pernikahannya diragukan, Rizky Febian dan Mahalini akhirnya resmi menggelar akad nikah lagi di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
Kabar Rizky Febian dan Mahalini menikah lagi diketahui dari Nasrullah, Kepala KUA Setiabudi.
Ia memastikan, kali ini pernikahan putra Sule itu sudah terdaftar secara sah oleh Negara.
“Kemarin pernikahannya di Hotel Raffles, dilaksanakan pada hari Jumat jam 9.00 WIB. Jadi tempatnya sama,” ungkap Nasrullah, kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).
Nasrullah memastikan, semua urusan administrasi dan syarat rukun nikah pasangan tersebut telah terpenuhi.
“Mereka ketika mendaftar di KUA pastinya sudah melengkapi semua berkas dan data,” kata dia.
“Yang jelas, syarat dan rukunnya terpenuhi. Pengantin ada, walinya oleh hakim, saksi juga ada. Perwakilan dari keluarga, meskipun tidak banyak, tetap hadir,” tambahnya.
Sebelumnya, Mahalini dan Rizky Febian sempat pamer buku nikah dilanjut resepsi mewah dihadiri pejabat dan artis papan atas pada Mei 2024 di Hotel Raffles.
Namun, Humas Pengadilan Agama membeberkan bahwa pernikahan mereka belum sah secara negara dan tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
Rizky Febian dan Mahalini kemudian mengajukan permohonan pengesahan pernikahan ke PA Jakarta Selatan.
Namun, majelis hakim menolak permohonan pengesahan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini.
Majelis hakim menyatakan pernikahan mereka tidak dapat disahkan karena ada satu rukun nikah yang tidak terpenuhi. Keputusannya, Mahalini dan Rizky Febian diminta menikah ulang. (eko/redaksi)
Sumber: tabloidbintang.com