Pati, infojateng.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati secara resmi menetapkan pasangan calon Sudewo dan Risma Ardhi Candra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pati periode 2025-2030 terpilih.
Penetapan tersebut dalam rangkaian rapat pleno terbuka yang dipimpin oleh Ketua KPU Pati Supriyanto didampingi jajaran Komisioner KPU lainnya.
“Menetapkan pasangan calon H. Sudewo dan Risma Ardhi Candra sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2025-2030 dengan perolehan suara sebanyak 419.684 atau sama dengan 53,54 persen dalam pemilihan kepala daerah,” kata Ketua KPU Pati membacakan Keputusan KPU Pati No 7 tahun 2025.
Setelah pembacaan SK, KPU Pati menyerahkan salinan SK kepada sejumlah pihak mulai Penjabat Bupati Pati, DPRD, Parpol Pengusung, Bawaslu dan paslon terpilih.
Diberitakan sebelumnya, dalam pelaksanaan rekapitulasi suara tingkat kabupaten, KPU Pati merilih data perolehan setiap pasangan calon. Antara lain, paslon Bupati dan Wakil Bupati Pati nomor urut 1 Sudewo-Chandra memperoleh 419.684 suara atau 53,53 persen. Lalu paslon nomor urut 2 Wahyu Indriyanto dengan Suharyono memperoleh 335.318 suara atau 42,77 persen.
Sementara paslon nomor urut 3 Budiyono dan Novi Eko Yulianto memperoleh 28.946 suara atau 3,69 persen. Hasilnya Sudewo-Chandra unggul dari kedua paslon Bupati dan Wakil Bupati lainnya.(hid/redaksi)