Kudus, infojateng.id – Prof. Dr. Ir. Darsono, M.Si kembali mendapat amanah sebagai Rektor Universitas Muria Kudus (UMK) periode 2025-2029. Di periode kedua kepemimpinannya itu, ia menargetkan 50 persen dosen di UMK sudah meraih gelar doktor.
“Profesor sudah lahir, doktor sudah 27 persen, dan tahun-tahun ke depan kita targetkan 50 persen tambah untuk jumlah doktornya,” tandasnya saat wawancara usai pelantikannya sebagai rektor, Kamis (9/1/2025).
Keberadaan doktor sebanyak 50 persen itu, lanjutnya, merupakan salah satu indikator suatu kampus mendapat akreditasi unggul.
Prof. Darsono menyebut, UMK telah bertumbuh cukup massif. Baik dalam prestasi maupun kuantitas mahasiswa yang menempuh pendidikan di kampus terbesar di Pantura Timur tersebut.
“Target pertama setelah ini adalah mengantarkan UMK untuk mendapatkan akreditasi Unggul, yang sebentar lagi akan kami informasikan lebih lanjut,” tutur Prof. Darsono
Selanjutnya, sambung Prof. Darsono, UMK akan memantabkan kembali dua pilar yang penting bagi kemajuan sebuah perguruan tinggi. Pertama, intensifikasi program produktif yang telah menorehkan rekognisi bagi UMK. Kemudian yang kedua, ialah ekstensifikasi untuk program masa depan.
“Program ektensifikasi ini bertujuan untuk pengembangan UMK, misalnya memikirkan program studi baru, kurikulum baru, variasi-variasi program yang semata didesain agar UMK tetap eksis dan punya daya maju yang kuat,” terangnya.
Lebih lanjut, Prof Darsono menegaskan, pihaknya juga akan melakukan pengembangan di bidang sumber daya manusia (SDM) UMK, baik itu dosen maupun tenaga kependidikan. Terlebih, selama ini pengembangan itu telah terwadahi melalui UPT Layanan Profesi dan Kompetensi SDM UMK.
Menurutnya, upaya pengembangan SDM UMK akan lebih digaungkan lagi. Tidak hanya dalam penulisan jurnal yang terindeks scopus, melainkan lebih luas lagi hingga publikasi, join riset, student mobility, dan lain sebagainya.
“Kami dirikan UPT ini khusus dalam rangka memenuhi kebutuhan SDM dosen dan tendik (tenaga kependidikan).
Terkait dengan terpilihnya Prof Darsono sebagai Rektor UMK, mulai dari tahapan seleksi administrasi, kemudian tahap pemilihan oleh lembaga independen, hingga penilaian dan penetapan oleh senat universitas.
Kemudian pada tahap akhir, penetapan dan pelantikan oleh pihak Yayasan Pembina Universitas Muria Kudus (YPUMK) yang berdasar pada Surat Keputusan Nomor 1/YM/Kep/D.40.01/2025 yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Plt Ketua Umum Pengurus YPUMK, Tono Martono.(redaksi)