Rembang, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus berupaya mengusulkan jalan raya Clangapan – Pamotan menjadi jalan Provinsi.
Ada beberapa alasan yang mendasari upaya penyerahan jalan kabupaten kepada provinsi ini agar dapat terealisasi.
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengungkapkan sejauh ini banyak kendaraan dari arah barat lebih memilih melintas di jalan Clangapan – Lasem yang berstatus jalan kabupaten dibandingkan melalui jalan Lasem yang berstatus jalan provinsi.
Menurutnya, hal itu wajar karena mempertimbangkan jarak yang lebih pendek dan tidak ada kepadatan kendaraan di lampu merah.
“Selama 24 jam jalan Clangapan – Pamotan sangat padat. Lebih-lebih kalau jam 6 pagi dan jam 4 sore, itu sudah tidak kelihatan jalannya. Karena bubaran karyawan pabrik, sehingga sudah pantas kalau itu dijadikan jalan provinsi,” ungkap Hafidz saat menjamu Anggota DPRD Provinsi di rumah dinas baru-baru ini.
Belum lagi cukup banyak kendaraan tambang yang melintas di jalan sepanjang 16 kilometer itu membuat kondisi jalan cepat rusak karena melebihi tonase.
Dikatakannya, dalam setahun Pemkab Rembang selalu menganggarkan untuk perbaikan di ruas jalan tersebut.
“Saya setiap tahun paling tidak itu memperbaiki 3-4 kali, ini baru 1 bulan sudah parah lagi. Sudah kita anggarkan Rp12 miliar dan di ruas jalan Jape Rp3,6 miliar. Jadi sudah hampir Rp16 miliar satu jalur ini. Insyaallah tuntas,” bebernya.
Disamping itu, pihaknya juga mengusulkan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di titik ruas jalan provinsi Pamotan-Lasem.
Ia menilai sejauh ini kondisi ruas jalan tersebut sangat gelap pada malam hari.
“Saya harap nanti bisa menjadi prioritas. Sebenarnya tidak banyak, 100 LPJU di sana sudah terang. Itu butuh anggaran sekitar Rp2 miliar, kalau untuk ukuran provinsi itu tidak banyak,” pungkasnya. (eko/redaksi)