Sragen, Infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) setempat menutup sementara 5 pasar hewan.
Penutupan kelima pasar hewan yang berlokasi di Kecamatan Sumberlawang, Sambirejo, Sukodono, Tanon, dan Sragen tersebut ditutup pada 16 – 31 Januari 2024.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah menjangkit 1.354 hewan ternak, yang keseluruhannya merupakan sapi, di Kabupaten Sragen.
Berdasarkan data dari DKP3 Sragen per Rabu (15/1/2025) pukul 13.00 WIB, terdapat 19 kasus baru dan 1.007 kasus aktif.
Adapun 225 sapi dinyatakan sembuh dan 57 mengalami kematian. Sedangkan sisanya, sebanyak 65 ekor sapi dipotong sebelum mati.
Petugas Medic Veteriner DKP3 Sragen, drh. Anna Margaretha menjelaskan, bahwa daging hewan yang terinfeksi PMK atau foot and mouth disease aman dikonsumsi kecuali bagian kepala, kaki, dan jeroan.
Merujuk pada sifat virus yang mati pada suhu di atas 70° selama lebih dari 5 menit dan tidak tahan suasana asam seperti yang ditimbulkan jeruk nipis atau disinfektan, maka daging hewan yang terindikasi virus Aphthovirus genus Picornaviridae harus dicuci dengan bersih dan dimasak sampai benar-benar matang.
“Selain penutupan sementara pasar hewan, kami juga bekerjasama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah dalam pengawasan lalu lintas hewan melalui penutupan perbatasan Kabupaten Sragen,” jelas Anna.
Tidak hanya berkoordinasi dengan Pemprov Jateng, DKP3 juga berkonsultasi dengan Direktorat Kesehatan Hewan dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI).
Kerjasama dengan Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta turut dilakukan dalam pengambilan sampel ulas atau swab mukosa mulut dan hidung di Desa Saren, Kecamatan Kalijambe.
Tidak hanya itu, DKP3 Sragen juga melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada Masyarakat Sragen baik secara langsung maupun melalui media sosial dan radio.
DKP3 Sragen juga membagi dan menyemprotkan disinfektan pada kandang komunal, pasar hewan, dan tempat lalu lintas ternak sebanyak 2.800 liter di 20 kecamatan.
Vaksinasi awal sebanyak 250 dosis serta pengobatan dan supportif terapi bagi ternak yang sakit juga telah dilaksanakan.
DKP3 mengimbau warga yang memiliki hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kambing, kerbau, kuda, dan babi untuk segera menghubungi nomor hotline 082220098080 apabila terdapat gejala klinis pada sapi. (eko/redaksi)