Kabupaten Semarang, Infojateng.id –Menjelang akhir tahapan Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menemukan maupun laporan pelanggaran pada penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Semarang.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Agus Riyanto, pada rapat koordinasi evaluasi pengawasan Pilkada serentak 2024, di The Wujil Resort, Bergas, Kamis (16/1/2025) siang.
Menurut Agus, saran pencegahan dinilai dapat mengantisipasi terjadinya pelanggaran.
“Kami mengutamakan pencegahan dalam mengawal setiap tahapan,” ungkap dia.
Disampaikan, saran pencegahan diberikan dengan berbagai cara. Saran itu dinilai efektif, sehingga nihil laporan dan temuan pelanggaran.
Agus juga menyampaikan terima kasih kepada para pemangku kepentingan, termasuk TNI/Polri, Kejaksaan, dan parpol peserta pemilu, yang mampu menciptakan situasi kondusif saat Pilkada berlangsung.
Sementara itu, Wakil Bupati Semarang Basari menyampaikan, bahwa masyarakat juga berperan mengawasi pilkada, yakni dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
Karenanya, hasil kinerja Bawaslu yang menangani temuan dan laporan pelanggaran benar-benar sesuai realita di lapangan.
“Jangan sampai terjadi, ada laporan namun Bawaslu tidak mau menindaklanjuti,” tegas Basari.
Oleh karena itu, dia berharap jajaran Bawaslu dapat menjaga netralitas, profesionalisme dan transparansi saat bertugas.
Menurutnya, jalinan komunikasi yang baik dengan pemangku kepentingan, termasuk KPU dapat menjaga kepercayaan publik. Sehingga, dapat dicegah konflik kepentingan antarpihak.
Pada kesempatan itu, Basari juga menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris almarhum Sugeng Mulyono, pengawas TPS 06 Kelurahan Gedang Anak, Ungaran Timur.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Semarang juga telah menyerahkan jaminan sosial kepada ahli waris empat petugas badan adhoc yang meninggal dunia.
Yakni, almarhum Sariyanto (staf sekretariat PPS Kelurahan/Kecamatan Bandungan), Purbo Setyawan (Sekretaris PPS Desa Polosiri, Bawen), Pamungkas Catur Setyono (KPPS TPS 21 Desa Kalongan, Ungaran Timur), dan Winata (petugas ketertiban TPS 03 Desa Papringan, Kaliwungu). (eko/redaksi)