Jepara, Infojateng.id – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara membubarkan kerumunan aksi balap liar di sepanjang jalan raya Soekarno-Hatta, Kecamatan Tahunan, hingga Jalan Raya Jepara-Kudus, Minggu (19/1/2025) dini hari.
Belasan unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar berhasil diamankan Polisi.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Katim Patroli Presisi Siraju Ipda Yogi Prasetya mengatakan bahwa, pihaknya menerima laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 dan Call Center Polri 110.
Kemudian Tim Siraju bersama Polsek Tahunan, Polsek Pecangaan dan warga setempat langsung melakukan razia.
“Ada 14 unit sepeda motor yang berhasil diamankan dari para pelaku balap liar yang melarikan diri yang mayoritas terdiri dari anak-anak muda,” kata Ipda Yogi.
Ia mengatakan, selain mengganggu ketenangan masyarakat dan melanggar peraturan lalu lintas, balap liar juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Aksi balap liar maupun motor berknalpot brong masih jamak ditemui di wilayah Kabupaten Jepara,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila mendapati aksi balap liar untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian.
Kepada para orang tua, dia minta dapat berperan serta dalam mengawasi anak-anaknya.
Sebab, maraknya balap liar umumnya banyak dilakukan oleh anak remaja usia sekolah saat malam hari di jalan sepi.
“Saya harap seluruh masyarakat ikut membantu upaya-upaya pencegahan. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pintanya. (eko/redaksi)