Enam Tersangka Pembacokan Tiga Remaja di SPBU Cangkring Pati Dibekuk

infojateng.id - 20 Januari 2025
Enam Tersangka Pembacokan Tiga Remaja di SPBU Cangkring Pati Dibekuk
Foto tersangka berikut barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Pati. - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Pati, infojateng.id – Enam tersangka pembacokan terhadap korban berinisial AT (16), AA (16) dan RP (17) warga Desa Puluhan tengah Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati pada Sabtu (11/01/2025) sekira pukul 01.45 WIB yang berlokasi di SPBU Cangkring turut Desa Widorokandang Pati berhasil ditangkap polisi setelah dilakukan penyelidikan.

Video penganiayaan tersebut bahkan sempat viral di media sosial, tampak sekelompok remaja mengeroyok korbannya dengan menendang, juga senjata tajam (sajam). Di sepanjang jalan mereka juga mengacungkan senjata tajam, menyalakan kembang api dan menggeber sepeda motornya.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin mengatakan kronologis kejadian bermula saat ketiga korban hendak pulang dari Pati kembali ke Jakenan, tanpa sengaja berpapasan dengan para tersangka.

Kemudian tanpa sebab mereka mendadak dihentikan dan dihadang rombongan kelompok konvoi kendaraan di sekitar pertigaan lampu lalu lintas Sampang.

Karena panik mereka berlari dan sembunyi di SPBU Cangkring. Namun, keberadaan mereka diketahui oleh kelompok tersebut yang langsung memukuli dan membacok punggungnya. Setelah melakukan tindakan itu, kelompok itu langsung pergi.

“Ketiga korban mengalami luka-luka bacok dan langsung berobat ke Puskesmas Kecamatan Jakenan, dua korban dirawat di Puskesmas Jakenan sedangkan satu korban lainnya di rujuk ke Rumah Sakit budi agung Juwana dikarenakan luka robek dalam,” ungkapnya

Kasat Reskrim mengungkapkan setelah melakukan penyelidikan berhasil mengamankan 4 orang tersangka dan 2 anak berkonflik dengan hukum.

Lebih lanjut Kompol M Alfan Armin menuturkan 4 tersangka terdiri dari berinisial DF (19) warga Panggungroyom Wedarijaksa, BP (18) Warga Sarirejo Pati, FA (18) Warga Plangitan Pati dan RA (19) Warga Gabus masing-masing berperan sebagai pembacok korban. Serta dua anak berkonflik dengan hukum berperan melakukan pembacokan serta pemilik sajam dan membagikan sajam.

Kasat Reskrim menyebutkan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis Celurit dan Corbek yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

“Saat ini, ke empat tersangka dan dua anak berkonflik dengan hukum dijerat dengan Pasal Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman Penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya.(tyo/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Bupati Semarang Harap Bunda Literasi jadi Energi Baru Ekosistem Literasi

Bupati Semarang Harap Bunda Literasi jadi Energi Baru Ekosistem Literasi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Inspektorat Boyolali Lakukan Gelar Pengawasan Daerah

Inspektorat Boyolali Lakukan Gelar Pengawasan Daerah

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan
Pemkab Boyolali Lakukan Penanaman Pohon Serentak

Pemkab Boyolali Lakukan Penanaman Pohon Serentak

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Penurunan Tengkes Bawa Jepara Raih Genting Award 2025

Penurunan Tengkes Bawa Jepara Raih Genting Award 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan
Bupati Witiarso Ngantor di Mlonggo, Dorong Pengembangan Wisata Terpadu

Bupati Witiarso Ngantor di Mlonggo, Dorong Pengembangan Wisata Terpadu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
BPS Jepara Dorong Penguatan Data untuk Pembangunan Daerah

BPS Jepara Dorong Penguatan Data untuk Pembangunan Daerah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
17.799 Siswa Madrasah di Jepara Terima Dana PIP, Ini Besarannya

17.799 Siswa Madrasah di Jepara Terima Dana PIP, Ini Besarannya

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pendidikan
Resmi Dilantik, Anggota Baru IDI Jepara Komitmen pada Etika dan Kerja Nyata

Resmi Dilantik, Anggota Baru IDI Jepara Komitmen pada Etika dan Kerja Nyata

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Peringati Hakordia 2025, Jepara Perkuat Integritas Publik

Peringati Hakordia 2025, Jepara Perkuat Integritas Publik

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Pemprov Jawa Tengah Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah

Pemprov Jawa Tengah Dukung Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
DPC Macan Asia Indonesia Kabupaten Jepara Dikukuhkan

DPC Macan Asia Indonesia Kabupaten Jepara Dikukuhkan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemkot Salatiga Salurkan Bantuan untuk Daerah Terdampak Bencana

Pemkot Salatiga Salurkan Bantuan untuk Daerah Terdampak Bencana

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Wagub Taj Yasin Tegaskan Guru Harus Lari Sesuaikan Tuntutan Teknologi

Wagub Taj Yasin Tegaskan Guru Harus Lari Sesuaikan Tuntutan Teknologi

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pendidikan
Jateng Dinobatkan sebagai Provinsi Sangat Inovatif IGA Award 2025

Jateng Dinobatkan sebagai Provinsi Sangat Inovatif IGA Award 2025

Info Jateng   Laporan Khusus
Gubernur Ahmad Luthfi Pertahankan Collaborative Government Bangun Jateng

Gubernur Ahmad Luthfi Pertahankan Collaborative Government Bangun Jateng

Info Jateng   Laporan Khusus
IGA 2025, Pati Buktikan Diri, Raih Predikat Sangat Inovatif di Tingkat Nasional

IGA 2025, Pati Buktikan Diri, Raih Predikat Sangat Inovatif di Tingkat Nasional

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Akhirnya, Hotel D’Ayanna Puncel Resmi Disegel!

Akhirnya, Hotel D’Ayanna Puncel Resmi Disegel!

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Visit Kampus Undip, Wagub Jateng Ajak Siswa SMK Bekali Diri dengan Ilmu yang Bermanfaat

Visit Kampus Undip, Wagub Jateng Ajak Siswa SMK Bekali Diri dengan Ilmu yang Bermanfaat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Akhir Tahun Makin Meriah, GAS Jateng Hadirkan Mobil Premium dan Diskon hingga Rp60 Juta

Akhir Tahun Makin Meriah, GAS Jateng Hadirkan Mobil Premium dan Diskon hingga Rp60 Juta

Info Jateng   Laporan Khusus
Pelantikan Gapembi Jateng, Taj Yasin Ingatkan Limbah Dapur SPPG Tak Cemari Lingkungan

Pelantikan Gapembi Jateng, Taj Yasin Ingatkan Limbah Dapur SPPG Tak Cemari Lingkungan

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Close Ads X