Enam Tersangka Pembacokan Tiga Remaja di SPBU Cangkring Pati Dibekuk

infojateng.id - 20 Januari 2025
Enam Tersangka Pembacokan Tiga Remaja di SPBU Cangkring Pati Dibekuk
Foto tersangka berikut barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Pati. - (infojateng.id)
Penulis
|
Editor

Pati, infojateng.id – Enam tersangka pembacokan terhadap korban berinisial AT (16), AA (16) dan RP (17) warga Desa Puluhan tengah Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati pada Sabtu (11/01/2025) sekira pukul 01.45 WIB yang berlokasi di SPBU Cangkring turut Desa Widorokandang Pati berhasil ditangkap polisi setelah dilakukan penyelidikan.

Video penganiayaan tersebut bahkan sempat viral di media sosial, tampak sekelompok remaja mengeroyok korbannya dengan menendang, juga senjata tajam (sajam). Di sepanjang jalan mereka juga mengacungkan senjata tajam, menyalakan kembang api dan menggeber sepeda motornya.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin mengatakan kronologis kejadian bermula saat ketiga korban hendak pulang dari Pati kembali ke Jakenan, tanpa sengaja berpapasan dengan para tersangka.

Kemudian tanpa sebab mereka mendadak dihentikan dan dihadang rombongan kelompok konvoi kendaraan di sekitar pertigaan lampu lalu lintas Sampang.

Karena panik mereka berlari dan sembunyi di SPBU Cangkring. Namun, keberadaan mereka diketahui oleh kelompok tersebut yang langsung memukuli dan membacok punggungnya. Setelah melakukan tindakan itu, kelompok itu langsung pergi.

“Ketiga korban mengalami luka-luka bacok dan langsung berobat ke Puskesmas Kecamatan Jakenan, dua korban dirawat di Puskesmas Jakenan sedangkan satu korban lainnya di rujuk ke Rumah Sakit budi agung Juwana dikarenakan luka robek dalam,” ungkapnya

Kasat Reskrim mengungkapkan setelah melakukan penyelidikan berhasil mengamankan 4 orang tersangka dan 2 anak berkonflik dengan hukum.

Lebih lanjut Kompol M Alfan Armin menuturkan 4 tersangka terdiri dari berinisial DF (19) warga Panggungroyom Wedarijaksa, BP (18) Warga Sarirejo Pati, FA (18) Warga Plangitan Pati dan RA (19) Warga Gabus masing-masing berperan sebagai pembacok korban. Serta dua anak berkonflik dengan hukum berperan melakukan pembacokan serta pemilik sajam dan membagikan sajam.

Kasat Reskrim menyebutkan, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis Celurit dan Corbek yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

“Saat ini, ke empat tersangka dan dua anak berkonflik dengan hukum dijerat dengan Pasal Pasal 76C Jo. Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman Penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya.(tyo/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Kapolres Demak Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

Kapolres Demak Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Update Klasemen Liga Voli Korea: Red Spark Peringkat 2, Resmi Geser Hyundai Hillstate

Update Klasemen Liga Voli Korea: Red Spark Peringkat 2, Resmi Geser Hyundai Hillstate

Olahraga
Banjir Mulai Surut, Dinsos P2PA Demak Resmi Tutup Dapur Umum

Banjir Mulai Surut, Dinsos P2PA Demak Resmi Tutup Dapur Umum

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Dikeluhkan Pengguna Jalan, Pemkab Demak Ajukan Permohonan Perbaikan Jalan Rusak ke BBPJN

Dikeluhkan Pengguna Jalan, Pemkab Demak Ajukan Permohonan Perbaikan Jalan Rusak ke BBPJN

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Persipa Tumbang dari Persipura, Suporter Mengamuk dan Serbu Lapangan

Persipa Tumbang dari Persipura, Suporter Mengamuk dan Serbu Lapangan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus   Olahraga
Dinilai sebagai Kebutuhan Utama, PKG Dapat Perhatian Masyarakat

Dinilai sebagai Kebutuhan Utama, PKG Dapat Perhatian Masyarakat

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
Buka Lapangan Pekerjaan, Ribuan Calon Tenaga Kerja Serbu Job Fair KITB

Buka Lapangan Pekerjaan, Ribuan Calon Tenaga Kerja Serbu Job Fair KITB

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng   Info Loker
Rumahnya Diperbaiki Pemprov Jateng, Ini Kata Sukondo Warga Pemalang

Rumahnya Diperbaiki Pemprov Jateng, Ini Kata Sukondo Warga Pemalang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Waspadai Leptospirosis, Masyarakat Diminta Jangan Buang Bangkai Tikus Sembarangan

Waspadai Leptospirosis, Masyarakat Diminta Jangan Buang Bangkai Tikus Sembarangan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
Percepatan Status KEK, Tenant KIT Batang Dongkrak Industrialisasi

Percepatan Status KEK, Tenant KIT Batang Dongkrak Industrialisasi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Bawaslu Pati Gelar Rakor Evaluasi dan Publikasi Pengawasan Pemilu

Bawaslu Pati Gelar Rakor Evaluasi dan Publikasi Pengawasan Pemilu

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Ngaji Bareng Ratusan Emak-emak Menandai Peresmian Gedung Majelis Taklim Ratu Kalinyamat

Ngaji Bareng Ratusan Emak-emak Menandai Peresmian Gedung Majelis Taklim Ratu Kalinyamat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemprov Jateng Identifikasi Potensi Pendapatan Asli Daerah Hingga 2029 

Pemprov Jateng Identifikasi Potensi Pendapatan Asli Daerah Hingga 2029 

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Pastikan Keamanan Angkutan Umum, Satlantas dan Dishub Lakukan Ram Check

Pastikan Keamanan Angkutan Umum, Satlantas dan Dishub Lakukan Ram Check

Eks Karesidenan Kedu   Info Jateng
Tinjau Penanganan Stunting di Banyumas, Setwapres Dorong Gencarkan Edukasi

Tinjau Penanganan Stunting di Banyumas, Setwapres Dorong Gencarkan Edukasi

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng   Kesehatan
Belajar Menulis Cerkak, Ini Sasaran KKG Dabin 3 Kecamatan Tahunan

Belajar Menulis Cerkak, Ini Sasaran KKG Dabin 3 Kecamatan Tahunan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Kebencanaan Senilai Rp230 Juta untuk Masyarakat Pemalang

Pemprov Jateng Salurkan Bantuan Kebencanaan Senilai Rp230 Juta untuk Masyarakat Pemalang

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Perkuat Sinergitas dan Jaga Kamtibmas, Forkopimda Jepara Gelar Coffee Morning

Perkuat Sinergitas dan Jaga Kamtibmas, Forkopimda Jepara Gelar Coffee Morning

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Penjabat Bupati Cilacap Terima Bantuan Pembangunan 606 Tangki Septik

Penjabat Bupati Cilacap Terima Bantuan Pembangunan 606 Tangki Septik

Eks Karesidenan Banyumas   Info Jateng
Satpolairud Polres Jepara Imbau Nelayan Tak Lakukan Destructive Fishing

Satpolairud Polres Jepara Imbau Nelayan Tak Lakukan Destructive Fishing

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X