Dewan Pengupahan Kaji Ulang Penetapan UMSK, Dampak Ekonomi Harus Diperhatikan

infojateng.id - 24 Januari 2025
Dewan Pengupahan Kaji Ulang Penetapan UMSK, Dampak Ekonomi Harus Diperhatikan
Rapat dengan Aliansi Masyarakat Jepara (AMJ) di Ruang Rapat I Setda, Kamis (23/1/2025). - (infojateng.id)
|
Editor

Jepara, Infojateng.id – Dewan Pengupahan mengkaji ulang penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Kabupaten Jepara.

Tentunya, hal tersebut memperhatikan perkembangan aspirasi, peningkatan kesejahteraan, lingkungan sekitar dan daya beli pekerja maupun buruh.

Ketua Dewan Pengupahan, Edy Sujatmiko menyampaikan, setelah dilakukan survei terhadap 32 perusahaan terkait pemberlakuan UMSK 2025 di Jepara.

Menurutnya, risiko tidak hanya penghentian pada karyawan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Tetapi, akan berdampak pada hilangnya perekonomian warga Jepara.

Sebelumnya, para buruh menuntut penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) 2025 yang telah ditetapkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, tidak bisa ditawar lagi.

Namun, bagi Dewan Pengupahan, SK tersebut diubah, karena terdapat beberapa pengusaha yang keberatan terkait tingginya UMSK.

Selain itu juga banyak sektor yang akan terdampak jika UMSK tinggi diberlakukan.

“Kami disini berada ditengah-tengah dan tidak memihak perusahaan manapun. Semua yang kita lakukan demi kesejahteraan masyarakat Jepara,” kata Edy saat memimpin rapat dengan Aliansi Masyarakat Jepara (AMJ) di Ruang Rapat I Setda, Kamis (23/1/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Edy Sujatmiko didampingi Kepala Diskopukmnakertrans Samiadji, Kepala Satpol PP dan Damkar Trisno Santoso, serta dari Polres Jepara.

Edy menjelaskan, jika Jepara kehilangan investasi senilai 2,45 triliun, maka akan berdampak signifikan. Terutama pengurangan Produk Domestik Bruto (PDB) 2,5 -5 persen dari 35,01 triliun. Sehingga ada pengurangan 8 triliun.

Tidak hanya itu, juga akan terjadi pengangguran 3.675 – 7.350 pekerja (asumsi 150.000 lapangan kerja per triliun).

Kemudian berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkurang 50 – 100miliar. Belum lagi kenaikan tingkat kemiskinan 1 – 2 persen dari total penduduk 424.458 jiwa.

“Dari 32 perusahaan total karyawan ada 87 ribu pekerja. Akan memutus hubungan kontrak kerja sebanyak 25 ribu pekerja. Ini dampaknya begitu luas. Langkah Pemda bukan membatalkan, tetapi merasionalisasi UMSK,” urainya.

Selain itu, jelas Edy, lingkungan sekitar akan menanggung risikonya, jika perusahaan melakukan efisiensi melalui PHK pada 2025-2026.

Perusahaan memilih opsi tidak memperpanjang PKWT, pengurangan karyawan atau PHK sebanyak 7.335 orang, bahkan lebih.

Selanjutnya, apabila terjadi potensi investasi keluar dari Jepara, ini akan berdampak sangat luar biasa.

Dari 23 perusahaan yang disurvei, potential loss investasi di Jepara diperkirakan mencapai 2,45 triliun dalam jangka waktu 2 – 5 tahun di depan.

“Tentunya, warung makan, kos-kosan, pedagang, dan lainnya juga akan terdampak,” ungkap Edy Sujatmiko setelah melakukan peninjauan UMSK di Ruang Rapat I Setda Jepara.

Sementara itu, Ketua AMJ Tri Hutomo menyampaikan, bahwa dampak dari penetapan UMSK harus benar-benar dikaji secara mendalam.

Dirinya mengatakan, banyak warga sekitar perusahaan yang merasakannya.

“Kami mewakili masyarakat sekitar perusahaan, mohon kepada Pemkab agar bijak dalam mengambil keputusan. Artinya kesejahteraan masyarakat dan buruh harus diperhatikan,” kata Tri Hutomo. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Tim Siraju Polres Jepara Bubarkan Pesta Miras & Razia Kos-Kosan Mesum Jelang Ramadhan

Tim Siraju Polres Jepara Bubarkan Pesta Miras & Razia Kos-Kosan Mesum Jelang Ramadhan

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Jelang Ramadhan, Polres Jepara Sita Ratusan Botol Miras dalam Operasi Pekat

Jelang Ramadhan, Polres Jepara Sita Ratusan Botol Miras dalam Operasi Pekat

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Perum BULOG Cabang Pati Serap Gabah Hasil Panen mengacu HPP Terbaru

Perum BULOG Cabang Pati Serap Gabah Hasil Panen mengacu HPP Terbaru

Ekonomi   Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Gedung Kementerian ATR/BPN Kebakaran, Nusron Belum Tahu Ada Dokumen Terbakar Atau Tidak

Gedung Kementerian ATR/BPN Kebakaran, Nusron Belum Tahu Ada Dokumen Terbakar Atau Tidak

Info Jateng   Info Nasional
Ma’arif NU Jateng dan MKKS SMK Jalin Sinergi Tingkatkan Kemitraan dengan Dunia Industri

Ma’arif NU Jateng dan MKKS SMK Jalin Sinergi Tingkatkan Kemitraan dengan Dunia Industri

Info Jateng
Pelatih Red Spark Ungkap Kunci Kemenangan Atas Hyundai

Pelatih Red Spark Ungkap Kunci Kemenangan Atas Hyundai

Olahraga
Bocah 11 Tahun di Jepara Tewas Tenggelam di Bekas Galian C

Bocah 11 Tahun di Jepara Tewas Tenggelam di Bekas Galian C

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Bakti Religi, Polsek Pakis Aji Bersama Forkopincam Bersihkan Rumah Ibadah

Bakti Religi, Polsek Pakis Aji Bersama Forkopincam Bersihkan Rumah Ibadah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Puluhan Peserta PTSL Wedarijaksa Tak Kebagian Patok, Warga Pertanyakan Kejelasan Program

Puluhan Peserta PTSL Wedarijaksa Tak Kebagian Patok, Warga Pertanyakan Kejelasan Program

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Pelatih Pink Spider Bersyukur Hyundai Dikalahkan Red Spark, Ini Alasannya

Pelatih Pink Spider Bersyukur Hyundai Dikalahkan Red Spark, Ini Alasannya

Olahraga
Lubang di Jalan Pantura Makan Korban, Pemkab Batang Desak BBPJN Segera Perbaiki

Lubang di Jalan Pantura Makan Korban, Pemkab Batang Desak BBPJN Segera Perbaiki

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Piala FA: Prediksi Brighton Vs Chelsea, The Blues Diunggulkan

Piala FA: Prediksi Brighton Vs Chelsea, The Blues Diunggulkan

Info Jateng   Olahraga
Diskusi Bersama Pejabat Pemerintahan di Jepara, Ini Ajakan Wakil Ketua KPK

Diskusi Bersama Pejabat Pemerintahan di Jepara, Ini Ajakan Wakil Ketua KPK

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Dinpermades Rembang Ingatkan Akun CMS Desa Tidak Dikuasai Satu Orang

Dinpermades Rembang Ingatkan Akun CMS Desa Tidak Dikuasai Satu Orang

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Pusat Pengobatan Alat Vital Jogja Hj. Mak IYOT: Solusi Tepat untuk Vitalitas Pria

Pusat Pengobatan Alat Vital Jogja Hj. Mak IYOT: Solusi Tepat untuk Vitalitas Pria

Laporan Khusus
881 Puskesmas di Jateng Siap Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis Serentak Pekan Depan

881 Puskesmas di Jateng Siap Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis Serentak Pekan Depan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan
Rawan Hidrometeorologi, Ombudsman Jateng Pantau Rumah Pompa Kali Tenggang

Rawan Hidrometeorologi, Ombudsman Jateng Pantau Rumah Pompa Kali Tenggang

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
DPRD Usulkan Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jateng Terpilih, Nana Apresiasi Lancarnya Pilkada

DPRD Usulkan Pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Jateng Terpilih, Nana Apresiasi Lancarnya Pilkada

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
DPRD Jateng Setujui Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil

DPRD Jateng Setujui Raperda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Kembangkan Sektor Pariwisata, Sekda Jateng Apresiasi Kontribusi Aktif Mangkunegara X

Kembangkan Sektor Pariwisata, Sekda Jateng Apresiasi Kontribusi Aktif Mangkunegara X

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Seni & Budaya
Close Ads X