PURBALINGGA – Bagi masyarakat Kabupaten Purbalingga yang mau melaporkan adanya politik uang akan diberika hadiah uang sebesar Rp2,5 juta. Kebijakan Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama jajaran Forkompinda itu sebagai komitmen dalam mewujudkan pesta demokrasi yang bersih, sehat, berintegritas dan bermartabat.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan, kebijakan pemberian reward tersebut sudah diatur dalam peraturan bupati (perbup) nomer 98 tahun 2020. Ia meminta agar masyarakat tidak perlu kuatir, karena identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.
Dia menambahkan, berkenaan dengan keselamatan dan keamanan dari masyarakat, Perbup 98 tahun 2020 yang sudah ditandatangani ini, diharapkan mampu mengantisipasi ancaman-ancaman politik uang, yang akan mencederai proses demokrasi di Purbalingga.
Kepala Kejaksaan Negeri Lalu Syaifudin menjelaskan, tanpa apel antipolitik uang, sebenarnya masyarakat sudah paham. Pilkada merupakan pesta demokrasi, maka semestinya dilakukan dengan senang hati, tanpa adanya embel-embel negatif, terlebih politik uang.
Selaku penegak hukum, dia menegaskan, apapun yang dilakukan pemerintah karena untuk kemaslahatan umat, Kejaksaan akan mendukung, baik dukungan pikiran, tenaga maupun tindakan sesuai dengan kewenangan yang diberikan.
“Saya senang sekali ketika bupati mengeluarkan perbup, terkait pemberian penghargaan bagi pelapor adanya politik uang dalam pilkada. Sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) saya setuju dan sangat mendukung,” ujar Syaifudin.
Selaku APH, pihaknya akan bekerja secara proporsional, profesional dan bermartabat. Siapapun yang terpilih nanti, jika perbuatannya dapat dibuktikan bertentangan dengan hukum, maka akan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada jaminan apabila kandidatnya terpilih, maka akan terbebas dari tindakan hukum. Tidak ada jaminan apabila kandidatnya terpilih, maka karirnya akan menjadi lebih cemerlang. Tidak ada jaminan, karena kita hanya ingin memilih pemimpin yang terbaik, dengan tujuan menciptakan pemerintahan yang demokratis,” tandasnya.
Syaifudin berpesan kepada aparatur negara yang saat ini diberi wewenang mengelola anggaran, untuk berhati-hati. Tidak memanfaatkan kewenangannya untuk menguntungkan salah satu pihak.(IJA)