Klaten, Infojateng.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Delanggu menggelar patroli imbangan pada Minggu (2/2/2025) pukul 01.30 WIB.
Patroli ini menyasar titik-titik rawan gangguan Kamtibmas, termasuk aktivitas kenakalan remaja dan penggunaan knalpot tidak standar.
Kegiatan yang berlangsung di sekitar Jalan Solo-Jogja, Simpang 3 Ismoyo Baru, dan Desa Kepanjen ini dipimping langsung oleh Kapolsek Delanggu AKP Jaka Waloya.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas seperti curat, curas, dan curanmor (3C), serta merazia kendaraan yang menggunakan knalpot brong karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Para pengendara diberikan pembinaan dan diminta untuk mengganti knalpot dengan standar pabrikan.
Selain itu, mereka juga diwajibkan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Patroli imbangan ini kami lakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Suara bising dari knalpot brong sangat mengganggu masyarakat, terutama saat malam hari. Oleh karena itu, kami tindak tegas demi ketertiban bersama,” kata AKP Nyoto selaku Kasihumas Polres Klaten.
Lebih lanjut, AKP Nyoto menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga ketenangan masyarakat, khususnya saat malam weekend.
“Patroli ini tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga mencegah potensi kenakalan remaja yang bisa meresahkan warga,” jelasnya .
Menurutnya, suara knalpot bising sering menimbulkan keresahan, bahkan bisa memicu reaksi negatif dari masyarakat.
Oleh karena itu, Polres Klaten terus berupaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.
Ke depannya, Polsek Delanggu bersama Polres Klaten akan terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat. (eko/redaksi)