Jepara, Infojateng.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara kembali menggelar kegiatan “Police Goes to School” di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Jepara.
Kali ini jajaran kepolisian hadir di SMP Negeri 5 Jepara pada Senin (3/2/2025).
Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa kegiatan Police Goes to School bertujuan untuk mencegah segala bentuk permasalahan yang melibatkan pelajar, baik sebagai pelaku maupun korban.
Sementara Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano melalui Kanit Kamsel Ipda Hariyono saat menjadi pembina upacara dihadapan 756 pelajar SMPN 5 Jepara menegaskan, bahwa para pelajar merupakan kelompok rentan yang perlu perlindungan hukum.
“Kami hadir sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar tidak terjadi gangguan kamtibmas yang timbul dari interaksi anak-anak dengan lingkungan sekitarnya, juga peran serta untuk pembinaan karakter anak-anak,” ujar Ipda Hariyono.
Ia pun menggarisbawahi pentingnya pencegahan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.
“Bullying wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah, sehingga kami jadikan lingkungan pendidikan untuk melakukan edukasi anti bullying,” imbuhnya.
Terkait etika berlalu lintas, pihaknya mengimbau agar para siswa tidak mengendarai motor sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ia meminta pihak sekolah untuk membuat aturan yang tidak memfasilitasi anak-anak dalam berkendara kendaraan bermotor.
“Kami masih sering menjumpai adik – adik pelajar yang belum berusia 17 tahun, namun sudah membawa sepeda motor di jalan raya. Hal ini tidak boleh dibiarkan, mari kita bersama – sama untuk saling menjaga, mengingatkan dan peduli. Sehingga anak didik terhindar dari hal – hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Polres Jepara, kata dia, juga mengedukasi masyarakat khususnya pelajar untuk tidak menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar.
“Harapan kami, masyarakat khususnya adik-adik pelajar di SMPN 5 Jepara ini menjadi paham terkait dampak negatif balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar teknis” terang Hariyono.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong berpotensi menimbulkan keributan akibat polusi asap dan suara bisa mengganggu pengguna jalan lain.
Kegiatan yang merupakan unggulan dalam upaya peran serta pembentukan karakter yang patuh hukum ini diharapakan semakin mempererat sinergisitas antara aparatur, guru, dan orang tua.
Sehingga harapannya tidak lagi terjadi gangguan kamtibmas yang melibatkan anak-anak pelajar di Kabupaten Jepara. (eko/redaksi)