PATI-Merasa tidak puas audiensi dengan DPUTR beberapa waktu lalu, warga yang mengatasnamkan dalam Koalisi Rakyat Cinta Pati melayangkan aduan ke Kejaksaan Negeri Pati.
Yayak juru bicara koalialisi Rakyat Cinta Pati menyoroti proyek drainase dan trotoar yang belum rampung dan merugikan warga pengguna jalan.
“Bahan-bahan material pembangunan proyek tersebut juga kerap menimbulkan kemacetan. Kita lihat di lapangan hampir separo bahu jalan tertutup material proyek, seperti di lokasi jalan Tentara Pelajar”, katanya.
Yayak menilai DPUTR tidak menjalankan tugas dan fungsinya, terlebih dalam hal pengawasan terhadap pelaksanaan proyek.
Monitoring dan evaluasi pengawasannya harus jelas. Karena jika ada indikasi kelalaian, masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.
Dalam aduan laporan tersebut, Koalisi Rakyat Cinta Pati diterima Rendi Kasintel dari Kejaksaan Negeri Pati. Rencananya pihaknya akan melengkapi berkas aduan dan data pendukung guna tindak proses lebih lanjut.(IJA)