Cilacap, Infojateng.id – Penjabat (Pj) Bupati Cilacap M. Arief Irwanto melantik dan mengambil sumpah jabatan Penjabat Kepala Desa Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Senin (3/2/2024).
Penjabat Kepala Desa yang dilantik adalah Tofik Hidayat, yang menjabat sebagai Pegadministrasi Perkantoran di Kecamatan Kawunganten.
Tofik menggantikan Kepala Desa Definitif, Joko Pristiwanto, yang meninggal dunia pada Desember 2024 lalu.
Pelantikan yang dilaksanakan di ruang serbaguna Balai Desa Kubangkangkung ini dihadiri oleh sejumlah kepala OPD, Forkopimcam Kawunganten, serta segenap kepala desa di wilayah Kecamatan Kawunganten.
Dalam sambutannya, Pj bupati menyampaikan agar segenap aparat pemerintahan desa dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Pemerintah desa harus senantiasa meningkatkan pelayanan publik terhadap masyarakat dan berinovasi dengan APBDes agar pembangunan desa dapat lebih optimal,” ujar Arief.
Ia menekankan bahwa siapapun yang menjadi kepala desa haruslah orang-orang hebat yang mampu membawa kemajuan bagi Desa Kubangkangkung.
Sementara itu, Camat Kawunganten, Misran juga mengingatkan Pj Kepala Desa terlantik agar segera beradaptasi dan membangun sinergi dengan seluruh stakeholder di Kecamatan Kawunganten.
“Percepatan ini perlu dilakukan agar pelayanan pemerintah kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” tegas Misran.
Ia menambahkan bahwa Pj Kepala Desa harus banyak berinteraksi dengan masyarakat untuk menampung berbagai aspirasi dan usulan masyarakat terkait rencana pembangunan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. (eko/redaksi)